Apr 9, 2013

Cek SKTP

PENGECEKAN SK TUNJANGAN PROFESI (SKTP)



MENURUT Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.

Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke link: Cek SKTP P2TK Dikdas
. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:

2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 12 Desember 1965, maka passwordnya adalah 19651212.

3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.

4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu.


Sumber: http://sertifikasi-guru-2013.blogspot.com

Apr 8, 2013

Cek Data Guru

CARA PENGECEKAN DATA PTK/GURU
Verifikasi Data Guru/PTK di P2TK Dikdas Kemdikbud Tahun 2013 telah diberlakukann dengan sistem online DAPODIK (Data Pokok Kependidikan) pendataan sekolah, dimana segala yang terkait dengan sekolah termasuk Guru atau PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan) akan diupdate datanya secara online. Data yang diupdate tersebut berdasarkan pada data dapodik sekolah yang telah diisi melalui aplikasi pendataan sekolah yang kemudian dikirim ke server pusat Dapodik. Dengan sistem online dapodik ini tentunya data Anda sebagai guru harus benar dan valid, terlebih bagi Anda yang telah bersertifikat pendidik karena mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau yang dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada data dapodik yang diupload ke pendataan sekolah. Agar nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK Tunjangan Profesi dan pencairan tunjangan sertifikasi, ada baiknya Anda melihat info penting kelengkapan isian data PTK di Dapodik terkait tunjangan yang wajib untuk diisi karena berpengaruh langsung ke program-program di P2TK Dikdas, termasuk dalam pemberian tunjangan. Untuk melihat atau mengecek verifikasi data masing-masing guru/PTK menurut data yang telah diupload ke pendataan dikdas/server pusat Dapodik apakah sudah valid atau belum, berikut langkah yang dapat dilakukan. Cara mengecek verifikasi data Guru/PTK yang telah masuk di Pendataan Dikdas/server pusat Dapodik. Kunjungi website P2TK DIKDAS Kemdikbud pada link dibawah ini :

1.  http://116.66.201.163:8083/info.php
2.  http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id/ptk/ 

Setelah masuk ke halaman utama, untuk dapat melihat data, Anda diharuskan login terlebih dahulu dengan memasukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password. Selengkapnya dapat dilihat pada keterangan yang ditampilkan pada server.

Jika login berhasil akan tampil halaman seperti contoh berikut dengan data-data yang ditampilkan.


Mengingat telah diberlakukannya sistem online ini, tentunya guru/PTK harus aktif dan selalu memantau informasi terkait pendataan online dapodik.