Nov 5, 2013

Kurikulum 2013 untuk SD/MI

KURIKULUM 2013 
UNTUK SEKOLAH DASAR DAN MADRASAH IBTIDAIYAH


Dokumen ini berisi deskripsi Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar, dan Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif.

Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas. Dokumen ini juga memuat berbagai tema yang diintegrasikan dari Kompetensi Dasar berbagai mata pelajaran

A. Organisasi Kompetensi

Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk kurikulum SD/MI, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan melalui pendekatan terintegrasi. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka Struktur Kurikulum SD/MI menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran berkurang.

Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial tercantum dalam Struktur Kurikulum dan memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran, Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema.

Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.

B. Tujuan Satuan Pendidikan

Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.

C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar

1. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar. 

Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SD/MI antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.

Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat.
Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Struktur Kurikulum SD/MI dan Beban Belajar Menurut Kurikulum 2013

Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.

2. Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.

Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

Kompetensi Inti dan Kompetensi dasar

A. Kompetensi Inti

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).

B. Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

Pada dokumen Kurikulum 2013 untuk jenjang SD/MI tercantum:
1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti
a. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
b. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
c. Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
d. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
e. Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
f. Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti
2. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam
6. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni Budaya dan Prakarya
8. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Pembelajaran Tematik Integratif

Kurikulum SD/MI menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.

Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya.

Daftar Tema dan Alokasi Waktu Pembelajaran Tematik SD/MI Menurut Kurikulum 2013

Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.

Download: Dokumen Kurikulum 2013 SD/MI

RPP Tematik SD Kurikulum 2013

RPP TEMATIK SD KURIKULUM 2013




Beberapa contoh RPP Tematik SD Kurikulum 2013 :
1. Contoh RPP Tematik Kelas 1
2. Contoh RPP Tematik Kelas 2
3. Contoh RPP Tematik Kelas 3
4. Contoh RPP Tematik Kelas 4
5. Contoh RPP Tematik Kelas 5
6. Contoh RPP Tematik Kelas 6
7. Contoh RPP PAI SD Kelas 1
8. Contoh RPP PAI SD Kelas 4



Jul 1, 2013

AKAR DOSA DAN MAKSIAT


 AKAR DOSA DAN MAKSIAT
(Al-Fawa'id, Ibnul-Qoyyim)

     Dosa dan maksiat seluruhnya berakar pada tiga hal:

  1. Sombong, dan sifat inilah yang dimiliki Iblis sehingga dia diusir dari surga dan menjadi makhluk terlaknat (hingga tibanya hari kiamat)
  2. Mengikuti bisikan syahwat, dan inilah yang telah mengeluarkan Adam dari surga.
  3. Iri hati (hasad), dan inilah yang telah menyulut salah seorang anak Adam (Qabil) melakukan pembunuhan terhadap saudara kandungnya (Habil).
      Siapa saja yang mampu memelihara dirinya dari ketiga penyakit di atas, maka ia akan terbebas dari segala keburukan. Kufur terlahir akibat sombong. Maksiat terjadi lantaran (menuruti keinginan) syahwat. Durhaka dan zalim merupakan dampak buruk dari hasad. (Ibnul Qayyim rahimahullah, dalam kitab "Al Fawaid).
Saudaraku…
      Ketika ada akar kesombongan tumbuh di dalam hati kita, maka cabutlah segera sampai ke ujung-ujungnya. Sebab, bila ia dibiarkan tumbuh subur di hati kita, maka ia akan menjelma menjadi pohon kekufuran yang menjulang tinggi menutupi langit-langit jiwa kita. Yahudi, Nasrani, musyrikin Quraisy dan yang semisalnya merupakan contoh dari kesombongan yang dibiarkan mengendap di hati. Jika kita larut dalam aliran sombong karena kelebihan yang ada pada diri kita atau kejayaan yang menyapa kita, maka sadarlah bahwa kita telah mewarisi sifat Iblis, Yahudi, Nasrani dan seluruh pilar kekufuran, na'udzubillahi min dzalik.
      Nabi SAW menyebutkan indikasi adanya kesombongan dalam diri kita, "Menolak kebenaran dan merendahkan orang lain." H.R; Muslim.
      Syahwat yang merupakan fitrah manusia, jika kita kelola dan salurkan sesuai dengan koridor yang Allah ridhai, maka akan berbuah manis di dunia dan di akherat berbalas surga.
      Syahwat terhadap lain jenis; membawa kita ke gerbang pernikahan. Syahwat terhadap harta; membuka pintu perniagaan, bisnis dan yang senada dengan itu.
Namun sebaliknya jika syahwat tersalurkan di wilayah terlarang; kenistaan di dunia melekat. Dan di akherat siksa didapat.
       Hasad, memicu seseorang melakukan tipu daya. Itulah warisan Iblis yang membuat perangkap tipu muslihat terhadap Adam dan Hawa, sehingga keduanya melanggar larangan-Nya.
Hasad, menjadi penyulut terjadinya pembunuhan pertama kali di permukaan bumi. Itulah yang dilakukan Qabil kepada Habil.
       Hasad pula yang telah melepaskan ikatan persaudaraan dan memutus pertalian darah. Nabi Yusuf, dimasukkan saudara-saudaranya ke sumur tua disebabkan hasad yang tak berhasil disingkirkan.


Jun 28, 2013

ALBUM SISWA SMPN 3 CIPATAT

ALBUM SISWA SMPN 3 CIPATAT

Album Foto

FOTO ALBUM SMPN 3 CIPATAT

Jun 20, 2013

Renungan Hatiku

RENUNGAN HATIKU




Yaa Robb ...
Tidaklah Engkau mengutus seorang Rasul, melainkan akan ada orang-orang yang memusuhinya.

Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian saling mendengki, saling menfitnah (untuk suatu persaingan yang tidak sehat), saling membenci, saling memusuhi dan jangan pula saling menelikung transaksi orang lain. Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslimnya yang lain, ia tidak menzaliminya, tidak mempermalukannya, tidak mendustakannya dan tidak pula melecehkannya. Takwa tempatnya adalah di sini, seraya Nabi saw menunjuk ke dadanya tiga kali. Telah pantas seseorang disebut melakukan kejahatan, karena ia melecehkan saudara muslimnya. Setiap muslim atas sesama muslim yang lain adalah haram darahnya, hartanya dan kehormatannya. (HR. Muslim dari Abu Hurairah ra)

Rasulullah saw. Bersabda: “Hindarilah dengki karena dengki itu memakan (menghancurkan) kebaikan sebagaimana api memakan (menghancurkan) kayu bakar” (HR Abu Dawud)









May 26, 2013

GURU DALAM MENGELOLA PROSES PEMBELAJARAN

UPAYA GURU DALAM MENGELOLA PROSES PEMBELAJARAN
UNTUK MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA
Oleh: Jajang Sulaeman, S.Pd.





BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah

Pendidikan menempati kedudukan dan fungsi peran yang amat strategis terutama dalam rangka pembentukan dan pembinaan sumber daya manusia (human resources). Dalam pasal 1 ayat (1) UU Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionl dijelaskan bahwa :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Keseluruhan upaya pendidikan dilakukan diberbagai jenis, jalur dan jenjang pendidikan agar mampu mencapai tujuan pendidikan diharapkan. Dalam pasal 3 UU Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Apabila kita teliti tujuan pendidikan nasional tersebut di atas, maka secara eksplisit menegaskan perlunya pembinaan potensi peserta didik melalui Pendidikan Dasar agar mereka mampu tampil menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kualitas ini sangat penting dan menjadi dasar bagi pengembangan kualitas sumber daya manusia pada aspek-aspek yang lainnya.
Adapun kualitas proses dan hasil pendidikan di Sekolah Dasar pada intinya banyak ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran yang terbentuk oleh beberapa komponen pembelajaran yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi secara fungsional untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Dalam konteks pembelajaran inilah terdapat dua komponen manusiawi yang memiliki kedudukan dan fungsi peran yang sentral dan strategis, yakni komponen guru dan siswa. Sardiman A.M. (2006:14) menjelaskan bahwa “Proses belajar mengajar akan senantiasa merupakan proses kegiatan interaksi antara dua unsur manusiawi, yakni siswa sebagai fihak yang belajar dan guru sebagai fihak yang mengajar, dengan siswa sebagai subjek pokoknya”. Dalam proses pembelajaran ini guru harus mampu berperan secara optimal agar benar-benar mampu mengelola dan mengoptimalkan proses dan hasil belajar siswa sesuai tujuan pembelajaran.
Sebagai tenaga profesional, seorang guru dituntut mampu mengelola kelas yaitu menciptakan dan mempertahankan kondisi belajar yang optimal bagi tercapainya tujuan pengajaran. Menurut Amatembun (dalam Supriyanto, 1991:22) “Pengelolaan kelas adalah upaya yang dilakukan oleh guru dalam menciptakan dan mempertahankan serta mengembang-tumbuhkan motivasi belajar untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan”. Sedangkan menurut Usman (2005 :97) “Pengelolaan kelas yang efektif merupakan prasyarat mutlak bagi terjadinya proses belajar mengajar yang efektif”. Pengelolaan kelas dipandang sebagai salah satu aspek penyelenggaraan sistem pembelajaran yang mendasar, di antara sekian macam tugas guru di dalam kelas.
Dari dua pendapat tersebut jelas bahwa guru Sekolah Dasar (SD) sebagai tenaga profesional harus mampu mengelola proses pembelajaran sehingga benar-benar dapat menciptakan proses dan hasil belajar siswa secara optimal. Dengan kata lain kita dapat berasumsi bahwa upaya guru SD dalam mengelola proses pembelajaran memiliki hubungan yang erat dengan proses dan hasil belajar siswa SD.
Sementara itu kita semua tidak bias menutup mata dari kondisi objektif yang ada dimana pada umumnya guru masih belum mampu mengelola proses pembelajaran yang mampu melibatkan aktivitas belajar siswa secara optimal. Para guru masih banyak yang menggunakan metode pembelajaran yang tradisional, sehingga aktivitas guru lebih dominan dan siswa hanya menjadi pendengar dan pencatat materi pelajaran saja. Begitu pula para guru, termasuk guru SD, masih terbatas dalam penggunaan media dan sumber pembelajaran. Sehingga proses pembelajaran cenderung tidak optimal dan menjadikan siswa pasif.
Fenomena tersebut sangat menarik untuk diteliti terutama dalam kaitannya dengan prestasi belajar siswa, mengingat hasil yang akan dicapai tentu akan sangat ditentukan oleh prosesnya itu sendiri. Dengan perkataan lain, bahwa proses pembelajaran akan menentukan prestasi belajar siswa.
Berdasarkan latar belakang permasalahan, maka penulis merasa tertarik untuk mengkaji secara konseptual tentang upaya guru dalam pengelolaan proses pembelajaran untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di Sekolah Dasar. Pengkajian ini disusun dalam bentuk makalah/artikel konseptual dengan judul : UPAYA GURU DALAM PENGELOLAAN PROSES PEMBELAJARAN UNTUK MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI SEKOLAH DASAR.

B.  Perumusan dan Pembatasan Masalah

Berpijak dari judul penelitian dan latar belakang masalah, maka yang menjadi pokok permasalahan dari makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut, “Bagaimana upaya guru dalam mengelola proses pembelajaran untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di Sekolah Dasar.”
Mengingat pokok permasalahan tersebut relatif luas ruang lingkupnya, maka penulis membatasinya pada sub-masalah sebagai berikut :
1.    Upaya guru dalam pengelolaan proses pembelajaran di Sekolah Dasar.
2.    Prestasi belajar siswa di Sekolah Dasar.
3.    Upaya guru dalam pengelolaan proses pembelajaran untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.



C.  Tujuan Penelitian

Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran konseptual tentang upaya guru dalam pengelolaan proses pembelajaran untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di Sekolah Dasar.
Sedangkan mengacu pada sub-sub masalah yang akan dikaji, penulis dapat menetapkan beberapa tujuan khusus dari penelitian ini, yaitu :
1.    Untuk memperoleh gambaran konseptual tentang bagaimana upaya guru dalam pengelolaan proses pembelajaran di Sekolah Dasar.
2.    Untuk memperoleh gambaran konseptual tentang prestasi belajar siswa di Sekolah Dasar.
3.    Untuk memperoleh gambaran tentang bagaimana upaya guru dalam pengelolaan proses pembelajaran untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di Sekolah Dasar.

D.  Kegunaan Penelitian

Proses dan hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak, baik secara teoritik maupun secara empirik mengenai hubungan antara peran guru sebagai motivator dengan minat siswa terhadap mata pelajaran PAI. Untuk lebih jelasnya kegunaan dari penelitian ini dapat dikategorikan sebagai berikut :
1.    Kegunaan Teoritis
a.    Secara metodologis, penelitian ini dapat menjadi wahana yang baik bagi penulis untuk menerapkan sekaligus menambah wawasan pengetahuan dan keterampilan berkaitan dengan penulisan karya tulis ilmiah.
b.    Secara substantif, penelitian ini dapat menjadi wahana yang baik bagi penulis untuk menerapkan dan mengembangkan wawasan keilmuan dan keterampilan, terutama dalam kaitan dengan substansi masalah penelitian.
c.    Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak yang terkait dalam mengembangkan konsep dan teori untuk meningkatakan proses dan hasil pembelajaran di Sekolah Dasar.

2.    Kegunaan Praktis
a.    Secara metodologis, penelitian ini sangat bermanfaat bagi penulis dalam menerapkan dan mengembangkan kemampuan melakukan penelitian ilmiah.
b.    Secara substantif, penelitian ini sangat bermanfaat bagi penulis untuk menerapkan dan mengembangkan wawasan keilmuan dan keterampilan terkait dengan masalah aktual tentang dalam dunia pendidikan, terutama berkaitan dengan proses dan hasil pembelajaran di Sekolah Dasar.
c.    Secara empirik diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan, baik berkenaan dengan metode penelitian ilmiah maupun peningkatan peran guru sebagai pengelola proses dan hasil pembelajaran di Sekolah Dasar.

E.  Metode dan Teknik Pembahasan

Metode yang digunakan dalam pembahasan masalah adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode penelitian yang dimaksudkan untuk menggambarkan suatu permasalahan yang aktual.
Setiap metode mengisyaratkan beberapa teknik yang relevan. Oleh karena itu dalam hal ini penulis akan menggunakan teknik studi literature/kepustakaan, yakni membahas permasalahan dengan cara mengkaji beberapa konsep dan teori yang bersumber dari berbagai sumber kepustakaan, baik cetak maupul elektronik.

F.   Sistematika Penulisan

Penulisan makalah ini disusun dengan sistematika terdiri dari tiga bab, yakni sebagai berikut :
Bab I tentang pendahuluan yang mencakup : latar belakang masalah, perumusan dan pembatasan masalah, tujuan, kegunaan, metode dan teknik pembahasan, dan sistematika penulisan.
Bab II tentang pembahasan/diskusi yang berisi kajian tentang sub-sub masalah yang telah ditetapkan.
Bab III tentang kesimpulan dan saran yang berisi pemaknaan atau generalisasi hasil pembahasan serta rekomendasi berdasarkan temuan pada proses dan hasil pembahasan masalah.