Nov 18, 2015

Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Profesional 2.1.15)

PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS


KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL


Kompetensi Inti Guru
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
2.1. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Indokator Esensial
2.1.15. Menjelaskan pengertian Bhinneka Tunggal Ika.

Pengertian Bhinneka Tunggal Ika


Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan bangsa Indonesia. Dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012:196) dimana dalam buku tersebut mengutip pendapat Suhandi Sigit, menyatakan ungkapan Bhinneka Tunggal Ika dapat ditemukan dalam Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad XIV di masa Kerajaan Majapahit.

Dalam kitab tersebut Mpu Tantular menulis “Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa, Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen, Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa” (Bahwa agama Buddha dan Siwa (Hindu) merupakan zat yang berbeda, tetapi nilai-nilai kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal. Terpecah belah, tetapi satu jua, artinya tak ada dharma yang mendua). 

Nama Mpu Tantular sendiri terdiri dari tan (tidak) dan tular (terpangaruh), dengan demikian, Mpu Tantular adalah seorang Mpu (cendekiawan, pemikir) yang berpendirian teguh, tidak mudah terpengaruh oleh siapa pun.

Ungkapan dalam bahasa Jawa Kuno tersebut, secara harfiah mengandung arti bhinneka (beragam), tunggal (satu), ika (itu) yaitu beragam satu itu. Doktrin yang bercorak teologis ini semula dimaksudkan agar antara agama Buddha (Jina) dan agama Hindu (Siwa) dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmonis, sebab hakikat kebenaran yang terkandung dalam ajaran keduanya adalah tunggal (satu).

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mulai menjadi pembicaraan terbatas antara Muhammad Yamin, Bung Karno, I Gusti Bagus Sugriwa dalam sidang-sidang BPUPKI sekitar dua setengah bulan sebelum Proklamasi. Bahkan Bung Hatta sendiri mengatakan bahwa Bhinneka Tunggal Ika adalah ciptaan Bung Karno setelah Indonesia merdeka. Setelah beberapa tahun kemudian ketika merancang Lambang Negara Republik Indonesia dalam bentuk Garuda Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika dimasukkan ke dalamnya.

Secara resmi lambang tersebut dipakai dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat yang dipimpin Bung Hatta pada 11 Februari 1950 berdasarkan rancangan yang dibuat oleh Sultan Hamid II (1913-1978). Dalam sidang tersebut muncul beberapa usulan rancangan lambang negara, kemudian yang dipilih adalah usulan yang dibuat Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin, dan rancangan dari Sultan Hamid yang kemudian ditetapkan.

Dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012:196) selanjutnya dinyatakan ketika perumusan konstitusi Indonesia, jasa Muh.Yamin dicatat sebagai tokoh yang pertama kali mengusulkan kepada Bung Karno agar Bhinneka Tunggal Ika dijadikan semboyan negara. Konon, di sela-sela Sidang BPUPKI antara Mei-Juni 1945, Muh. Yamin menyebut-nyebut ungkapan Bhinneka Tunggal Ika itu sendirian. Namun I Gusti Bagus Sugriwa (temannya dari Buleleng) yang duduk di sampingnya sontak menyambut sambungan ungkapan itu dengan “tan hana dharma mangrwa.” Sambungan spontan ini di samping menyenangkan Yamin, sekaligus menunjukkan bahwa di Bali ungkapan Bhinneka Tunggal Ika itu masih hidup dan dipelajari orang (Prabaswara, I Made, 2003). Meskipun KitabSutasoma ditulis oleh seorang sastrawan Buddha, pengaruhnya cukup besar di lingkungan masyarakat intelektual Hindu Bali.

Para pendiri bangsa Indonesia yang sebagian besar beragama Islam tampaknya cukup toleran untuk menerima warisan Mpu Tantular tersebut. Sikap toleran ini merupakan watak dasar suku-suku bangsa di Indonesia yang telah mengenal beragam agama, berlapis-lapis kepercayaan dan tradisi, jauh sebelum Islam datang ke Nusantara.




Download


Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Profesional 2.1.14)

PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS


KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL


Kompetensi Inti Guru
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
2.1. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Indokator Esensial
2.1.14. Menunjukkan perilaku hidup rukun dalam keberagaman masyarakat.







Download


Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Profesional 2.1.13)

PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS


KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL


Kompetensi Inti Guru
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
2.1. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Indokator Esensial
2.1.13. Menunjukkan sikap perilaku saling menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya dan gender.

Sikap Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Agama, Suku, Ras, Budaya, dan Gender

Persatuan dan kesatuan di sebuah negara yang beragam dapat diciptakan salah satunya dengan perilaku masyarakat yang menghormati keberagaman bangsa dalam wujud perilaku toleran terhadap keberagaman tersebut. Sikap toleransi berarti menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Toleransi sejati didasarkan sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani, dan keyakinan, serta keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau pandangannya.

1. Perilaku Toleran dalam Kehidupan Beragama
Semua orang di Indonesia tentu menyakini salah satu agama atau kepercayaan yang ada di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang ada di Indonesia. Agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (2).

Dalam kehidupan berbangsa, seperti kita ketahui keberagaman dalam agama itu benar-benar terjadi. Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang lain. Oleh karena itu, bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman agama di antaranya diwujudkan dalam bentuk:
  1. Menghormati agama yang diyakini oleh orang lain.
  2. Tidak memaksakan keyakinan agama kita kepada orang yang berbeda agama.
  3. Bersikap toleran terhadap keyakinan dan ibadah yang dilaksanakan oleh yang memiliki keyakinan dan agama yang berbeda.
  4. Melaksanakan ajaran agama dengan baik.
  5. Tidak memandang rendah dan tidak menyalahkan agama yang berbeda dan dianut oleh orang lain.
Perilaku baik dalam kehidupan beragama tersebut sebaiknya kita laksanakan, baik dikeluarganya, sekolah, masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku dan Ras di Indonesia
Perbedaan suku dan ras antara manusia yang satu dengan manusia yang lain hendaknya tidak menjadi kendala dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maupun dalam pergaulan dunia. Kita harus menghormati harkat dan martabat manusia yang lain. Marilah kita mengembangkan semangat persaudaraan dengan sesama manusia dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

 
Perbedaan kita dengan orang lain tidak berarti bahwa orang lain lebih baik dari kita atau kita lebih baik dari orang lain. Baik dan buruknya penilaian orang lain kepada kita bukan karena warna, rupa, dan bentuk, melainkan karena baik dan buruknya kita dalam berperilaku. Oleh karena itu, sebaiknya kita berperilaku baik kepada semua orang tanpa memandang berbagai perbedaan tersebut.

a. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Sosial Budaya
1) Mengetahui keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
2) Mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenangannya;
3) Merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri.
4) Menyaring budaya asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia.

 
b. Kesadaran Gender
Tuhan menciptakan manusia dalam dua jenis, yaitu laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan pada dasarnya sama. Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan itulah yang dinamakan dengan jenis kelamin. Jadi, jenis kelamin merujuk pada hubungan antara laki-laki
dan perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan, dan bagaimana hubungan tersebut dilihat berdasarkan sifat kodrat.

Pengertian gender tidak didasarkan pada sifat kodrat manusia. Gender adalah konsep hubungan sosial yang membedakan kedudukan, fungsi, dan peran antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Gender dibentuk dan berkembang seiring dengan budaya masyarakat. Gender bukan bawaan sejak lahir.

Tiap-tiap masyarakat memiliki perkembangan budayanya sendiri, demikian pula dalam perkembangan budaya bangsa Indonesia. Pemahaman gender di Indonesia tentulah akan sejalan dengan perkembangan budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman dan kesadaran gender bersifat dinamis dan dapat berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.

Kesadaran gender bararti meletakan kedudukan, fungsi, dan peran antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat secara sejajar. Misalnya dalam keluarga, maka setiap anggota keluarga bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapian rumah tempat tinggalnya. Anak laki-laki atau anak perempuan, keduanya bisa menjaga kebersihan dan kerapian rumah tempat tinggalnya. Di sekolah, laki-laki atau perempuan sama-sama dapat menjadi guru. Dalam masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat mengambil peran yang berguna bagi sesama manusia lainnya.





Download