Aug 26, 2016

Pengertian Guru Pembelajar

Pengertian Guru Pembelajar





Apa itu Guru Pembelajar ?
Program Guru Pembelajar dikembangkan oleh Kemdikbud pasca UKG 2015 lalu. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru. Artinya guru disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan, baik berupa tatap muka maupun online.

Sebagaimana kita ketahui nilai stantad minimum UKG untuk tahun 2016 adalah 65 naik 10 poin dibanding standar minimum UKG 2015 lalu yang hanya 55 poin. Saat ini program guru pembelajar baru diikuti sekitar 1200 an orang yang terdiri dari guru yang memiliki nilai UKG di atas 80, Widyaiswara dari LPMP dan PPPTK, dan dosen. Nantinya mereka akan ditunjuk menjadi instruktur bagi guru lainnya di seluruh Indonesia.

Jenis dan Model Pelatihan Guru Pembelajar
Program guru pembelajar menggunakan 3 metode, yakni :
1. Tatap Muka (TM) Guru Pembelajar
2. Full Daring atau online penuh.
3. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)

Model Guru Pembelajar

Desain Guru Pembelajar

Desain Guru Pembelajar


Sebaran Sasaran Guru Pembelajar
Total 2,6 juta peserta akan mengikuti program guru pembelajar untuk tahun 2016.

Sasaran Peserta Guru Pembelajar




Tahapan Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar

Tahapan Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar



Tahapan Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi guru TK, guru kelas SD, guru mapel, guru SLB SMP/SMA/SMK, dan Bimbingan Konseling dilakuakan dengan tahapan kegiatan sebagai berikut :
a. Workshop Tim Pengembang
b. Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/Pengampu
c. Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/Mentor
d. Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Workshop Tim Pengembang dan Pelatihan NS/Pengampu dilaksanakan oleh Ditjen GTK. Kegiatan pelatihan IN/Mentor dilaksanakan oleh PPPPTK/LPPPTK. Sedangkan pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan oleh Dinas Pendidikan bekerjasama denggan PPPPTK/LPPPTK.

1. Workshop Tim Pengembang
    a. Pola 30 JP (1 JP @60 Menit), selama 3 hari.
        Peserta : Tim Penggembang
        Hasil : Perangkat untuk Pelatihan NS/Pengampu.
    b. Dilaksanakan 3 Tahapan :
        Tahap 1 : Penyusunan Draf
        Tahap 2 : Pembahasan dan Penyempurnaan
        Tahap 3 : Finalisasi
        Dilaksanakan oleh Ditjen GTK
        Output : Perangkat untuk Pelatihan NS/Pengampu
    c. Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.

2. Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/Pengampu
    - Menggunakan moda tatap muka pola 100 JP (1 JP @45 Menit), selama 10 hari.
    - Peserta : WI, PTP, dan Guru yang memenuhi kriteria sebagai NS/Pengampu.
    - Dilaksanakan oleh masing-masing Direktorat terkait di lingkungan Ditjen GTK.
    - Output : Tersedianya NS/Pengampu sesuai kriteria.
    - Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.

3. Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/Mentor
    - Menggunakan moda tatap muka pola 100 JP (1 JP @45 Menit), selama 10-11 hari.
    - Peserta : Guru yang memenuhi kriteria sebagai IN/Mentor.
    - Dilaksanakan oleh PPPPTK/LPPPTK sesuai bidangnya.
    - Output : Tersedianya IN/Mentor sesuai kriteria.
    - Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.

4. Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
    Moda Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar :
    a. Moda Tatap Muka
        Untuk guru kelas dan guru mapel; mempelajari 2 (dua) kelompok kompetensi; Pola 60 JP,
        selama 6-7 hari.
        Untuk guru kejuruan mempelajari 1 (satu) kelompok kompetensi; Pola 100 JP,
        selama 10-11 hari

    b. Moda Daring
        Mempelajari 1 kelompok kompetensi dengan pola 60 JP dilakukan dalam beberapa tahap
        kegiatan selama 6 minggu.

    c. Moda Daring Kombinasi
        Mempelajari 1 kelompok kompetensi dengan pola 60 JP dilakukan dalam beberapa tahapan
        kegiatan selama 6 minggu.

    - Peserta : Guru sesuai dengan kriteria dalam masing-masing moda.
    - Dilaksanakan oleh PPPPTK dan LPPPTK berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
    - Output : Guru meningkat kompetensinya.
    - Tempat : Pusat Belajar (PKG/Gugus/KKG/MGMP/P4TK/LP3TK atau tempat lain yang
       ditetapkan)

Strategi Pengelenggaraan Program Guru Pembelajar
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogi dengan menerapkan metode diskusi, ceramah dan penugasan untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Pelaksanaan program untuk mata pelajaran/paket keahlian tertentu akan dilengkapi dengan kegiatan praktik. Pelaksanaan program guru pembelajar direncanakan secara bertahap, diawali dengan Workshop Tim Pengembang, Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu, Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor, dan Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

Proses pelatihan untuk Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, Pengampu, Mentor dan Guru mengikuti langkah-langkah yang dicantumkan dalam diagram di bawah ini.






Tahapan Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar

Tahapan Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar



Tahapan Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi guru TK, guru kelas SD, guru mapel, guru SLB SMP/SMA/SMK, dan Bimbingan Konseling dilakuakan dengan tahapan kegiatan sebagai berikut :
a. Workshop Tim Pengembang
b. Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/Pengampu
c. Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/Mentor
d. Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Workshop Tim Pengembang dan Pelatihan NS/Pengampu dilaksanakan oleh Ditjen GTK. Kegiatan pelatihan IN/Mentor dilaksanakan oleh PPPPTK/LPPPTK. Sedangkan pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan oleh Dinas Pendidikan bekerjasama denggan PPPPTK/LPPPTK.

1. Workshop Tim Pengembang
    a. Pola 30 JP (1 JP @60 Menit), selama 3 hari.
        Peserta : Tim Penggembang
        Hasil : Perangkat untuk Pelatihan NS/Pengampu.
    b. Dilaksanakan 3 Tahapan :
        Tahap 1 : Penyusunan Draf
        Tahap 2 : Pembahasan dan Penyempurnaan
        Tahap 3 : Finalisasi
        Dilaksanakan oleh Ditjen GTK
        Output : Perangkat untuk Pelatihan NS/Pengampu
    c. Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.

2. Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/Pengampu
    - Menggunakan moda tatap muka pola 100 JP (1 JP @45 Menit), selama 10 hari.
    - Peserta : WI, PTP, dan Guru yang memenuhi kriteria sebagai NS/Pengampu.
    - Dilaksanakan oleh masing-masing Direktorat terkait di lingkungan Ditjen GTK.
    - Output : Tersedianya NS/Pengampu sesuai kriteria.
    - Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.

3. Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/Mentor
    - Menggunakan moda tatap muka pola 100 JP (1 JP @45 Menit), selama 10-11 hari.
    - Peserta : Guru yang memenuhi kriteria sebagai IN/Mentor.
    - Dilaksanakan oleh PPPPTK/LPPPTK sesuai bidangnya.
    - Output : Tersedianya IN/Mentor sesuai kriteria.
    - Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.

4. Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
    Moda Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar :
    a. Moda Tatap Muka
        Untuk guru kelas dan guru mapel; mempelajari 2 (dua) kelompok kompetensi; Pola 60 JP,
        selama 6-7 hari.
        Untuk guru kejuruan mempelajari 1 (satu) kelompok kompetensi; Pola 100 JP,
        selama 10-11 hari

    b. Moda Daring
        Mempelajari 1 kelompok kompetensi dengan pola 60 JP dilakukan dalam beberapa tahap
        kegiatan selama 6 minggu.

    c. Moda Daring Kombinasi
        Mempelajari 1 kelompok kompetensi dengan pola 60 JP dilakukan dalam beberapa tahapan
        kegiatan selama 6 minggu.

    - Peserta : Guru sesuai dengan kriteria dalam masing-masing moda.
    - Dilaksanakan oleh PPPPTK dan LPPPTK berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
    - Output : Guru meningkat kompetensinya.
    - Tempat : Pusat Belajar (PKG/Gugus/KKG/MGMP/P4TK/LP3TK atau tempat lain yang
       ditetapkan)

Strategi Pengelenggaraan Program Guru Pembelajar
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogi dengan menerapkan metode diskusi, ceramah dan penugasan untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Pelaksanaan program untuk mata pelajaran/paket keahlian tertentu akan dilengkapi dengan kegiatan praktik. Pelaksanaan program guru pembelajar direncanakan secara bertahap, diawali dengan Workshop Tim Pengembang, Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu, Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor, dan Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

Proses pelatihan untuk Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, Pengampu, Mentor dan Guru mengikuti langkah-langkah yang dicantumkan dalam diagram di bawah ini.