Jul 4, 2017

Guru Pembelajar 2016 dan PKB 2017

Guru Pembelajar 2016 dan PKB 2017



Guru Pembelajar 2016 dan PKB 2017
Program Guru Pembelajar yang sudah dilaksanakan mulai pada tahun 2016 lalu tentunya memiliki beberapa kekurangan dalam berbagai hal. Maka dari tu perlu dilakukan evaluasi. Salah satu evaluasinya adalah dengan membuat program lanjutan program Guru Pembelajar ini.

Pada Tahun 2017 program lanjutan Guru Pembelajar tidak lagi disebut sebagai GP Moda Daring, melainkan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Dengan adanya perubahan nama program tentunya pihak Kemdikbud mengusahakan adanya penyempurnaan terhadap segala kekurangan dari program Guru Pembelajar yang lama.

Lalu Apa Bedanya antara Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017 ?
Berdasarkan penjelasan dari materi penyegaran Instruktur Nasional Bahasa Indonesia SMK Program PKB Tahun 2017, setidaknya ada 12 perbedaan antara Guru Pembelajar Tahun 2016 dengan PKB Tahun 2017.

Berikut Inilah 12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017 :
  1. Mekanisme dalam pelaksanaan Program PKB Tahun 2017 berbasis pada kelompok kerja, seperti KKG/MGMP/MKKS.
  2. Pokja yang teregister di dalam SIM PKB. Ssehingga para Guru yang belum masuk ke dalam Pokja tidak dapat mengikuti PKB.
  3. Pokja berbasis pada rayon dibentuk oleh pihak UPT bagi daerah dengan jumlah guru yang sedikit.
  4. Penentuan para peserta pada moda tertentu tidak lagi didasarkan pada jumlah Kelompok Kompetensi (KK) yang merah di dalam peta/raport kompetensi masing-masing guru.
  5. Modul yang dipergunakan ialah modul yang telah direvisi, terintegrasi dengan Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Penilaian.
  6. Moda Daring dilakukan selama waktu 4 minggu untuk 1 Kelompok Kompetensi.
  7. Persiapan untuk pembekalan Narasumber dan juga Instruktur Nasional yang baru (apabila diperlukan) akan menggunakan pola 100 jam pelajaran.
  8. Persiapan/penyegaran NS dan IN lama memakai pola 60 JP.
  9. Wajib mengikuti proses tes awal bagi para guru yang belum megikuti UKG pada Tahun 2015.
  10. Persentase dari nilai proses dan tes akhir pada nilai akhir untuk seluruh moda dan seluruh mata pelajaran sama, tidak akan dibedakan antara mapel kejuruan dan juga non kejuruan, tidak akan dibedakan antara moda tatap muka dengan moda daring.
  11. Bagi para peserta yang memperoleh nilai akhir >70 akan memperoleh sertifikat, apabila nilai akhir kurang dari 70 maka tidak mendapatkan sertifikat.
  12. Sertifikat akan dicetak dan didistribusikan oleh pihak P4TK/LP3TK KPTK, tidak bisa lagi diunduh langsung oleh peserta dari SIM Guru Pembelajar.

Itulah 12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017. Silahkan anda pahami baik-baik supaya memahaminya. Demikian yang bisa saya sampaikan semoga bisa membantu.

Untuk menambah pemahaman berikut saya share beberapa materi terkait hal tersebut :
Evaluasi 2016 dan PKB 2017. Download
Guru Pembelajar dan PKB 2017. Download
Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dan PKB 2017. Download




Panduan Pusat Kegiatan Belajar (PKB) 2017

Panduan Pusat Kegiatan Belajar (PKB) 2017



Panduan Pusat Kegiatan Belajar (PKB) 2017
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tahun 2017 merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikan capaian nilai UKG 2017 dengan rata-rata nasional yaitu 70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan dengan berbasis Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (Komunitas GTK).

Pemberdayaan Komunitas Guru, dalam hal ini Pusat Kegiatan Gugus/Kelompok Kerja Guru (KKG)/ Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/ Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK)/ Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).

Untuk itu berikut ini saya share Panduan Pusat Kegiatan Belajar (PKB) 2017 :
Panduan Registrasi bagi Guru di SIM-PKB 2017. Download
Panduan Verval Data Guru di SIM-PKB 2017. Download
Panduan Melengkapi Data Komunitas. Download
Panduan Menambah Anggota Komunitas. Download
Panduan Menambah Peserta ke Kelas Diklat. Download
Rekap Modul PKB di Komunitas. Download
Rekap Guru Belum Masuk SIM-PKB 2017. Download
Anggaran Dasar KKG, MGMP, MGBK, MKKS. Download





Modul PKB BK SMP Tahun 2017

Modul PKB BK SMP Tahun 2017




Modul PKB BK SMP Tahun 2017
Peran guru profesional dalam pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.

Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Guru Pembelajar (GP) merupakan upaya peningkatan kompetensi untuk semua guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui uji kompetensi guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir tahun 2015. Hasil UKG menunjukan peta kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG melalui program Guru Pembelajar. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Guru Pembelajar dilaksanakan melalui pola tatap muka, daring (online), dan campuran (blended) tatap muka dengan daring.

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK), dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) merupakan Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan perangkat dan melaksanakan peningkatan kompetensi guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut adalah modul untuk program Guru Pembelajar (GP) tatap muka, daring kombinasi dan GP daring untuk semua mata pelajaran dan kelompok kompetensi. Dengan modul ini diharapkan program GP memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.

Dalam rangka mendukung pencapaian visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2015-2019 “Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong” serta untuk merealisasikan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewujudkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat dan pembelajaran yang bermutu, PPPPTK Penjas dan BK tahun 2016 telah merancang program peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Salah satu upaya PPPPTK Penjas dan BK dalam merealisasikan program peningkatan kompetensi Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dan Guru Bimbingan dan Konseling (BK) adalah melaksanakan program guru pembelajar yang bahan ajarnya dikembangkan dalam bentuk modul berdasarkan standar kompetensi guru.

Sesuai fungsinya bahan pembelajaran yang didesain dalam bentuk modul agar dapat dipelajari secara mandiri oleh para peserta diklat. Beberapa karakteristik yang khas dari bahan pembelajaran tersebut adalah: (1) lengkap (self-contained), artinya seluruh materi yang diperlukan peserta program guru pembelajar untuk mencapai kompetensi tertentu tersedia secara memadai; (2) menjelaskan diri sendiri (self-explanatory), maksudnya penjelasan dalam paket bahan pembelajaran memungkinkan peserta program guru pembelajar dapat mempelajari dan menguasai kompetensi secara mandiri; serta (3) mampu membelajarkan peserta program guru pembelajar (self-instructional), yakni sajian dalam paket bahan pembelajaran ditata sedemikian rupa sehingga dapat memicu peserta untuk secara aktif melakukan interaksi belajar, bahkan menilai sendiri kemampuan belajar yang dicapainya.

Modul ini diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran utama dalam program guru pembelajar bagi guru PJOK dan guru BK sebagai tindak lanjut dari Uji Kompetensi Guru (UKG). Semoga apa yang telah kita hasilkan memiliki makna strategis dan mampu memberikan kontribusi dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan terutama dalam bidang PJOK dan BK yang akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Untuk itu berikut saya share Modul PKB BK SMP sebagai berikut :
Kelompok Kompetensi A
Pedagogik : Teori dan Praksis Pendidikan. Download
Profesional : Konsep dan Praksis Asesmen. Download

Kelompok Kompetensi B
Pedagogik : Kaidah Perilaku Manusia dalam BK. Download
Profesional : Kerangka Teoritik dan Praksis BK. . Download

Kelompok Kompetensi C
Pedagogik : Kaidah Perkembangan Fisiologis dan Psikologis. Download
Profesional : Program Bimbingan dan Konseling. Download

Kelompok Kompetensi D
Pedagogik : Kaidah Kepribadian, Individualitas dan Perbedaan Konseli. Download
Profesional : Implementasi Pelayanan BK di Sekolah. Download

Kelompok Kompetensi E
Pedagogik : Kaidah Belajar dalam BK. Download
Profesional : Keterampilan Dasar dan Teknik Konseling. Download

Kelompok Kompetensi F
Pedagogik : Kaidah-kaidah Keberbakatan dalam BK. Download
Profesional : Implementasi Teori Konseling. Download

Kelompok Kompetensi G
Pedagogik : Aplikasi Kaidah-kaidah Kesehatan Mental. Download
Profesional : Penilaian dalam BK. Download

Kelompok Kompetensi H
Pedagogik : Esensi Pelayanan BK pada Satuan Jalur Pendidikan. Download
Profesional : Kesadaran dan Komitmen terhadap Etika Profesional. Download

Kelompok Kompetensi I
Pedagogik : Esensi Pelayanan BK pada Satuan Jenjang Pendidikan. Download
Profesional : Rancangan dan Pelaksanaan Penelitian Tindakan BK. Download

Kelompok Kompetensi J
Pedagogik : Esensi Pelayanan BK pada Jenis Pendidikan. Download
Profesional : Penyusunan Laporan dan Pemanfaatan Hasil Penelitian. Download