Jul 5, 2017

Buku Guru dan Siswa Pendidikan Agama Katolitk dan Budi Pekerti (PAKT-BP) Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2016

Buku Guru dan Siswa
Pendidikan Agama Katolitk dan Budi Pekerti (PAKT-BP)
Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2016



Buku Guru dan Siswa PAKT-BP Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2016
Agama terutama bukanlah soal mengetahui mana yang benar atau yang salah. Tidak ada gunanya mengetahui tetapi tidak melakukannya, seperti dikatakan oleh Santo Yakobus: “Sebab seperti tubuh tanpa roh adalah mati, demikian jugalah iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yakobus 2:26). Demikianlah, belajar bukan sekadar untuk tahu, melainkan dengan belajar seseorang menjadi tumbuh dan berubah. Tidak sekadar belajar lalu berubah, tetapi juga mengubah keadaan.

Begitulah Kurikulum 2013 dirancang agar tahapan pembelajaran memungkinkan siswa berkembang dari proses menyerap pengetahuan dan mengembangkan keterampilan hingga memekarkan sikap serta nilai-nilai luhur kemanusiaan. Pembelajaran agama diharapkan mampu menambah wawasan keagamaan, mengasah keterampilan beragama dan mewujudkan sikap beragama peserta didik yang utuh dan berimbang yang mencakup hubungan manusia dengan Penciptanya, sesama manusia dan manusis dengan lingkungannya. Untuk itu pendidikan agama perlu diberi penekanan khusus terkait dengan penanaman karakter dalam pembentukan budi pekerti yang luhur. Karakter yang ingin kita tanamkan antara lain: kejujuran, kedisiplinan, cinta kebersihan, cinta kasih, semangat berbagi, optimisme, cinta tanah air, kepenasaran intelektual, dan kreativitas.

Nilai-nilai karakter itu digali dan diserap dari pengetahuan agama yang dipelajari para siswa itu dan menjadi penggerak dalam pembentukan, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan, dan perbaikan perilaku anak didik agar mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidup mereka secara selaras, serasi, seimbang antara lahir-batin, jasmani-rohani, material-spiritual, dan individu-sosial. Selaras dengan itu, pendidikan agama Katolik secara khusus bertujuan membangun dan membimbing peserta didik agar tumbuh berkembang mencapai kepribadian utuh yang semakin mencerminkan diri mereka sebagai gambar Allah, sebab demikianlah “Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia” (Kejadian 1:27). Sebagai makhluk yang diciptakan seturut gambar Allah, manusia perlu mengembangkan sifat cinta kasih dan takut akan Allah, memiliki kecerdasan, keterampilan, pekerti luhur, memelihara lingkungan, serta ikut bertanggung jawab dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. [Sigit DK: 2013]

Buku pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti ini ditulis dengan semangat itu. Pembelajarannya dibagi-bagi dalam kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan siswa dalam usaha memahami pengetahuan agamanya. Akan tetapi pengetahuan agama bukanlah hasil akhir yang dituju. Pemahaman tersebut harus diaktualisasikan dalam tindakan nyata dan sikap keseharian yang sesuai dengan tuntunan agamanya, baik dalam bentuk ibadah ritual maupun ibadah sosial. Untuk itu, sebagai buku agama yang mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi, rencana pembelajarannya dinyatakan dalam bentuk aktivitas-aktivitas. Di dalamnya dirancang urutan pembelajaran yang dinyatakan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang harus dilakukan siswa. Dengan demikian, buku ini menuntun apa yang harus dilakukan siswa bersama guru dan teman-teman sekelasnya untuk memahami dan menjalankan ajaran iman katolik.

Buku ini bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi siswa. Sesuai dengan pendekatan yang dipergunakan dalam Kurikulum 2013, siswa didorong untuk mempelajari agamanya melalui pengamatan terhadap sumber belajar yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya. Lebih-lebih untuk usia remaja perlu ditantang untuk kritis sekaligus peka dalam menyikapi fenomena alam, sosial, dan seni budaya.

Peran guru sangat penting untuk menyesuaikan daya serap siswa dengan ketersedian kegiatan yang ada pada buku ini. Penyesuaian ini antara lain dengan membuka kesempatan luas bagi kreativitas guru untuk memperkayanya dengan kegiatankegiatan lain yang sesuai dan relevan dengan tempat di mana buku ini diajarkan, baik belajar melalui sumber tertulis maupun belajar langsung dari sumber lingkungan sosial dan alam sekitar.

Adapun Buku Guru dan Siswa PAKT-BP Kelas VII SMP K13 Revisi 2016 sebagai berikut :
Buku Guru PAKT-BP Kelas VII SMP K13 Revisi 2016. Download
Cover Buku Guru PAKT-BP Kelas VII SMP K13 Revisi 2016. Download
Buku Siswa PAKT-BP Kelas VII SMP K13 Revisi 2016. Download
Cover Buku Siswa PAKT-BP Kelas VII SMP K13 Revisi 2016. Download




Perangkat Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti (PAKT-BP) Kurikulum 2013

Perangkat Pembelajaran
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
(PAKT-BP) Kurikulum 2013




Perangkat Pembelajaran PAKT-BP Kurikulum 2013
KI-KD PAKT-BP
Silabus
Buku PABP Katolik SMP Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017
Buku Guru dan Siswa PA Katolik & BP Kelas VII K13 Revisi 2016






Jul 4, 2017

Guru Pembelajar 2016 dan PKB 2017

Guru Pembelajar 2016 dan PKB 2017



Guru Pembelajar 2016 dan PKB 2017
Program Guru Pembelajar yang sudah dilaksanakan mulai pada tahun 2016 lalu tentunya memiliki beberapa kekurangan dalam berbagai hal. Maka dari tu perlu dilakukan evaluasi. Salah satu evaluasinya adalah dengan membuat program lanjutan program Guru Pembelajar ini.

Pada Tahun 2017 program lanjutan Guru Pembelajar tidak lagi disebut sebagai GP Moda Daring, melainkan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Dengan adanya perubahan nama program tentunya pihak Kemdikbud mengusahakan adanya penyempurnaan terhadap segala kekurangan dari program Guru Pembelajar yang lama.

Lalu Apa Bedanya antara Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017 ?
Berdasarkan penjelasan dari materi penyegaran Instruktur Nasional Bahasa Indonesia SMK Program PKB Tahun 2017, setidaknya ada 12 perbedaan antara Guru Pembelajar Tahun 2016 dengan PKB Tahun 2017.

Berikut Inilah 12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017 :
  1. Mekanisme dalam pelaksanaan Program PKB Tahun 2017 berbasis pada kelompok kerja, seperti KKG/MGMP/MKKS.
  2. Pokja yang teregister di dalam SIM PKB. Ssehingga para Guru yang belum masuk ke dalam Pokja tidak dapat mengikuti PKB.
  3. Pokja berbasis pada rayon dibentuk oleh pihak UPT bagi daerah dengan jumlah guru yang sedikit.
  4. Penentuan para peserta pada moda tertentu tidak lagi didasarkan pada jumlah Kelompok Kompetensi (KK) yang merah di dalam peta/raport kompetensi masing-masing guru.
  5. Modul yang dipergunakan ialah modul yang telah direvisi, terintegrasi dengan Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Penilaian.
  6. Moda Daring dilakukan selama waktu 4 minggu untuk 1 Kelompok Kompetensi.
  7. Persiapan untuk pembekalan Narasumber dan juga Instruktur Nasional yang baru (apabila diperlukan) akan menggunakan pola 100 jam pelajaran.
  8. Persiapan/penyegaran NS dan IN lama memakai pola 60 JP.
  9. Wajib mengikuti proses tes awal bagi para guru yang belum megikuti UKG pada Tahun 2015.
  10. Persentase dari nilai proses dan tes akhir pada nilai akhir untuk seluruh moda dan seluruh mata pelajaran sama, tidak akan dibedakan antara mapel kejuruan dan juga non kejuruan, tidak akan dibedakan antara moda tatap muka dengan moda daring.
  11. Bagi para peserta yang memperoleh nilai akhir >70 akan memperoleh sertifikat, apabila nilai akhir kurang dari 70 maka tidak mendapatkan sertifikat.
  12. Sertifikat akan dicetak dan didistribusikan oleh pihak P4TK/LP3TK KPTK, tidak bisa lagi diunduh langsung oleh peserta dari SIM Guru Pembelajar.

Itulah 12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017. Silahkan anda pahami baik-baik supaya memahaminya. Demikian yang bisa saya sampaikan semoga bisa membantu.

Untuk menambah pemahaman berikut saya share beberapa materi terkait hal tersebut :
Evaluasi 2016 dan PKB 2017. Download
Guru Pembelajar dan PKB 2017. Download
Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dan PKB 2017. Download