Kurikulum 2013
Bahasa Sunda SD/MI Revisi 2017
Sejak tahun 2001 rencana perubahan kurikulum sudah sampai ke sekolah. Kurikulum 1994 diganti dengan kurikulum baru yang berorientasi kepada kompetensi. Sementara itu, dalam rangka pemantapannya, beberapa mata pelajaran yang termasuk muatan nasional sudah diujicobakan, sehingga masa transisi pembelajaran antara kurikulum lama dengan yang baru makin terasa.
Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat sejak tahun 2003 sudah mengadakan pemantauan terhadap kenyataan ini, khususnya yang berkaitan dengan (1) kurikulum, (2) bahan ajar, (3) sarana dan sumber belajar, dan (4) pelaksanaan pengajaran. Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tiga jenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah.
Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Mata Pelajaran Bahasa Sunda. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda ini dikeluarkan sebagai arahan atau pedoman bagi guru dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Isinya memuat kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD), yang harus disusun dan dikembangkan lagi oleh guru dan sekolah menjadi kurikulum yang berisi KI, KD, indikator, pengalaman belajar, lingkup materi, dan jenis evaluasi. Penyusunan kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat.
Masih berhubungan dengan keadaan setempat yang berbeda satu dengan lainnya, perlu dipertimbangkan pengelompokan keadaan (kategorisasi lokal), baik di wilayah pemakaian bahasa Sunda maupun wilayah yang memiliki dialek bahasa Sunda atau bahasa daerah lain seperti Melayu-Betawi di daerah Depok dan Bekasi serta Bahasa Cirebon di wilayah Cirebon dan Indramayu. Bahasa-bahasa tersebut termasuk bahasa daerah yang hidup di Propinsi Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Barat No. 5/2003 tentang Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah
yang kemudian diubah menjadi Perda No. 14/2014.
Sebagai Kurikukulum Tingkat Daerah Muatan Lokal yang bengacu pada Kurikulum Nasional, KI-KD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berbasis Kurikulum 2013 dilakukan revisi pada tahun 2017. Revisi tersebut berkaitan dengan perumusan KD dan pemetaan materi ajar bahasa daerah mempertimbangkan keragaman lokalitas dan mewadahi fenomena kebahasaan dan pola komunikasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Revisi Kurikulum ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, yang untuk kepentingan regional Jawa Barat disusun berdasarkan Pergub Jabar Nomor 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan menengah di Jawa Barat, dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 819/8653-Setdisdik tanggal 20 Pebruari 2017 tentang Tim Pengembang Kurikulum Mulok Bahasa dan Sastra Sunda.
Kurikulum 2013 Bahasa Sunda SD/MI Revisi 2017. PDF Downlod, Word Download