PENGECEKAN SK TUNJANGAN PROFESI (SKTP)
MENURUT Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013,
Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi
persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013
untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober
2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV).
Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan
SKTP untuk satu tahun berjalan.
Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link: Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link: Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 12 Desember 1965, maka passwordnya adalah 19651212.
4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu.
Sumber: http://sertifikasi-guru-2013.blogspot.com