BAHAN AJAR PKN KELAS IX SEMESTER 1
BAB I PEMBELAAN
NEGARA
Pernahkah
terbersit dalam pemikiran kalian, bagaimana kemerdekaan bangsa Indonesia bisa
diraih? Kemerdekaan diraih bukan dengan cara yang mudah, dibutuhkan perjuangan
yang tidak kenal lelah. Para pejuang rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk
bangsa dan negara. Mengapa demikian? Sebab, para pejuang memiliki rasa cinta
terhadap tanah air dan bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Kalian takkan mencintai negara, takkan mau
berkorban bagi negara dan takkan memiliki kesadaran untuk membela negara,
sebelum kalian memahami dengan baik apa itu negara, apa tujuan dan fungsi
negara bagi kehidupan kita ???
A. Hakikat Negara
1. Pengertian Negara
Dalam bahasa Jerman dan Belanda
istilah negara dikenal dengan "staat". Sedangkan dalam bahasa Inggris
disebut "state" dan dalam bahasa Perancis dikenal dengan
"etat" serta dalam bahasa Latin disebut dengan "statum".
Menurut Marcus Tullis Ciciro, "statum" diartikan sebagai kedudukan yang
berkaitan dengan persekutuan orang.
Menurut Prof. Mr. L.J. van Apeldoorn,
Negara diartikan sebagai penguasa, yaitu untuk menyatakan bahwa orang atau
orang-orang yang melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang
bertempat tinggal dalam suatu daerah.
Secara istilah, negara dapat diartikan
sebagai "organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang
mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai
pemerintah yang berdaulat."
Agar lebih memahami lagi, berikut ini pendapat
para pakar tentang pengertian negara :
a. George Jellinek : Negara adalah organisasi kekuasaan
dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
b. Mr. Kranenburg : Negara adalah suatu organisasi yang
timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
c. Prof. Dr. Djokosoetono : Negara adalah suatu
organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama.
Silahkan kalian pahami, sampai kalian
bisa merumuskan sendiri apa itu negara menurut pendapat kalian !!! Bisa, pasti bisa
....
Dari beberapa pendapat di atas, secara ringkas
dapat dijelaskan bahwa negara merupakan kumpulan orang yang telah mempunyai kesatuan tekad untuk
membangun masa depan bersama. Kelompok masyarakat tersebut mempunyai rasa
senasib dan sepenanggungan untuk hidup bersama di dalam suatu wilayah,
membentuk organisasi masyarakat dan memiliki pemerintahan yang sah untuk
mengatur warga atau masyarakatnya.