Nov 18, 2015

Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Pedagogik 8.1.1)

PEMBAHASAN KISI-KISI 
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS

KOMPETENSI UTAMA : PEDAGOGIK


Kompetensi Inti
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
Kompetensi Guru Mapel
8.1. Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
8.1.1. Mengidentifikasi prinsip-prinsip penilaian proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik dalam mata pelajaran PPKn.

Prinsip-prinsip Penilaian Proses dan Hasil Belajar PPKn



Prinsip-prinsip penilaian yang berlaku umum, yaitu:
  1. Berorientasi pada kompetensi dan indikator ketercapaian hasil belajar. Sistem penilaian mengacu pada indikator ketercapaian hasil kemampuan dasar yang sudah ditetapkan dari setiap standar kompetensi. Dengan demikian hasil penilaian akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
  2. Menyeluruh. Penguasaan kompetensi hendaknya menyeluruh, baik menyangkut standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian, maupun aspek-aspek intelektual, sikap dan tindakannya, beserta keseluruhan proses dalam upaya penguasaan kompetensi tersebut. 
  3. Berkelanjutan. Di samping menyeluruh, penilaian hendaknya dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi oleh siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
  4. Sesuai  dengan  pengalaman  belajar. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas kunjungan lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan kunjungan lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
  5. Mendidik. Penilaian harus memberi sumbangan positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Hasil penilaian untuk siswa yang berhasil harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan. Demikian juga hasil penilaian bagi siswa yang kurang berhasil dapat dijadikan sebagai pemicu semangat belajar.
  6. Terbuka. Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus terbuka bagi semua pihak. Dalam istilah lain disebut obyektif. Penilaian yang terbuka menjadikan siswa tidak akan merasa dicurangi, disisihkan atau tidak disenangi oleh guru.
  7. Menggunakan prinsip Penilaian Acuan Patokan (PAP). Sebelumnya sudah ditentukan standar atau patokan sebagai gambaran kompetensi siswa. Pada prinsipnya setiap siswa dapat mencapai standar, hanya mungkin waktunya bisa berbeda-beda.

Terdapat ada enam prinsip dasar asesmen hasil belajar yang harus dipedomani (Depdiknas, 2004 dan 2006) yaitu:
  1. Prinsip Validitas. Validitas dalam asesmen mempunyai pengertian bahwa dalam melakukan penilaian harus menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi”.
  2. Prinsip Reliabilitas. Pengertian Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang ajeg (reliable) memungkinkan perbandingan yang reliable, menjamin konsistensi, dan keterpercayaan. Misal, dalam menilai unjuk kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin reliabilitas petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas.
  3. Terfokus pada kompetensi. Telah Anda pahami bahwa konsekuensi perubahan kurikulum juga akan menuntut perubahan dalam sistem penilaiannya. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan). Untuk bisa mencapai itu penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan, dimana penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
  4. Prinsip Komprehensif. Dalam proses pembelajaran, Anda sebagai pendidik pasti telah menyusun rencana pembelajaran yang secara jelas menggambarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa serta indikator yang menggambarkan keberhasilannya. Untuk itu penilaian yang dilakukan harus menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan siswa sehingga tergambar profil kemampuan siswa.
  5. Prinsip Objektivitas. Obyektif dalam konteks penilaian di kelas adalah bahwa proses penilaian yang dilakukan harus meminimalkan pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subyektif dari penilai. Dalam implementasinya penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Dalam hal tersebut, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami siswa, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka (skor).
  6. Prinsip Mendidik. Prinsip ini sangat perlu Anda pahami bahwa penilaian dilakukan bukan untuk mendiskriminasi siswa (lulus atau tidak lulus) atau menghukum siswa, tetapi untuk mendiferensiasi siswa (sejauh mana seorang siswa membuat kemajuan atau posisi masing-masing siswa dalam rentang cakupan pencapaian suatu kompetensi). Berbagai aktivitas penilaian harus memberikan gambaran kemampuan siswa, bukan gambaran ketidakmampuannya. Jadi, penilaian yang mendidik artinya proses penilaian hasil belajar harus mampu memberikan sumbangan positif pada peningkatan pencapaian hasil belajar peserta didik, dimana hasil penilaian harus dapat memberikan umpan balik dan motivasi kepada peserta didik untuk lebih giat belajar. Pada akhirnya proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dalam asesmen berbasis kelas untuk pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi serta implementasi dari standar penilaian dari BSNP perlu ditambahkan pedoman penilaian pada setiap kelompok mata pelajaran yang secara rinci dirumuskan sebagai berikut (Depdiknas, 2006):
1. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
·         b. Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif siswa.
2. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
3. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
4.  Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik; dan
b. Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

Kurikulum 2013
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Objektif, berarti penilaian berbasis pada standardan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
  2. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
  3. Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
  4. Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
  5. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
  6. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.



Download
Semoga Lancar dan Sukses


Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Pedagogik 5.1.1)

PEMBAHASAN KISI-KISI 
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS



KOMPETENSI UTAMA : PEDAGOGIK


Kompetensi Inti
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
Kompetensi Guru Mapel
5.1. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
5.1.1. Memanfaatkan TIK dalam pembelajaran mata pelajaran PPKn.

Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran PPKn

Perkembangan TIK telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001) dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu:
  1. Dari pelatihan ke penampilan,
  2. Dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja,
  3. Dari kertas ke “on line” atau saluran,
  4. Fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja,
  5. Dari waktu siklus ke waktu nyata. 
Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dsb. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. 

Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet. Menurut Rosenberg (2001; 28), e-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu:
  1. e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi.
  2. Pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar.
  3. Memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional. 
Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dsb.

Satu bentuk produk TIK adalah internet yang berkembang pesat di penghujung abad 20 dan di ambang abad 21. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Melalui internet setiap orang dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang dan pada glirannya akan memberikan pengaruh dalam keseluruhan perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global. Kondisi ini sudah tentu akan memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa yang ingin lestari dalam menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi dengan tuntutan yang berkembang.

TIK telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka  antara guru dengan siswa baik di kelas maupun di luar kelas. Di masa-masa mendatang, arus informasi akan makin meningkat melalui jaringan internet yang bersifat global di seluruh dunia dan menuntut siapapun untuk beradaptasi dengan kecenderungan itu kalau tidak mau ketinggalan jaman. Dengan kondisi demikian maka pendidikan khususnya proses pembelajaran cepat atau lambat tidak dapat terlepas dari keberadaan komputer dan internet sebagai alat bantu utama. 

Majalah Asiaweek terbitan 20-27 Agustus 1999 telah menurunkan tulisan-tulisan dalam tema “Asia in the New Millenium” yang memberikan gambaran berbagai kecenderungan perkembangan yang akan terjadi di Asia dalam berbagai aspek seperti ekonomi, politik, agama, sosial, budaya, kesehatan, pendidikan, dsb. termasuk di dalamnya pengaruh revolusi internet dalam berbagai dimensi kehidupan. Salah satu tulisan yang berkenaan dengan dunia pendidikan disampaikan oleh Robin Paul Ajjelo dengan judul “Rebooting:The Mind Starts at School”. 

Dalam tulisan tersebut dikemukakan bahwa ruang kelas di era millenium yang akan datang akan jauh berbeda dengan ruang kelas seperti sekarang ini yaitu dalam bentuk seperti laboratorium komputer di mana tidak terdapat lagi format anak duduk di bangku dan guru berada di depan kelas. Ruang kelas di masa yang akan datang disebut sebagai “cyber classroom” atau “ruang kelas maya” sebagai tempat anak-anak melakukan aktivitas pembelajaran secara individual maupun kelompok dengan pola belajar yang disebut “interactive learning” atau pembelajaran interaktif melalui komputer dan internet. Anak-anak berhadapan dengan komputer dan melakukan aktivitas pembelajaran secara interaktif melalui jaringan internet untuk memperoleh materi belajar dari berbagai sumber belajar. 

Anak akan melakukan kegiatan belajar yang sesuai dengan kondisi kemampuan individualnya sehingga anak yang lambat atau cepat akan memperoleh pelayanan pembelajaran yang sesuai dengan dirinya. Kurikulum dikembangkan sedemikian rupa dalam bentuk yang lebih kenyal atau lunak dan fleksibel sesuai dengan kondisi lingkungan dan kondisi anak sehingga memberikan peluang untuk terjadinya proses pembelajaran maju berkelanjutan baik dalam dimensi waktu maupun ruang dan materi. Dalam situasi seperti ini, guru bertindak sebagai fasilitator pembelajaran sesuai dengan peran-peran sebagaimana dikemukakan di atas.

Hal itu menunjukkan bahwa segala kelengkapan anak sekolah di masa itu nanti berupa perlengkapan yang bernuansa internet sebagai alat bantu belajar. Meskipun teknologi informasi komunikasi dalam bentuk komputer dan internet telah terbukti banyak menunjang proses pembelajaran anak secara lebih efektif dan produktif, namun di sisi lain masih banyak kelemahan dan kekurangan. Dari sisi kegairahan kadang-kadang anak-anak lebih bergairah dengan internetnya itu sendiri dibandingkan dengan materi yang dipelajari. Dapat juga terjadi proses pembelajaran yang terlalu bersifat individual sehingga mengurangi pembelajaran yang bersifat sosial. 

Dari aspek informasi yang diperoleh, tidak terjamin adanya ketepatan informasi dari internet sehingga sangat berbahaya kalau anak kurang memiliki sikap kritis terhadap informasi yang diperoleh. Bagi anak-anak sekolah dasar penggunaan internet yang kurang proporsional dapat mengabaikan peningkatan kemampuan yang bersifat manual seperti menulis tangan, menggambar, berhitung, dsb. Dalam hubungan ini guru perlu memiliki kemampuan dalam mengelola kegiatan pembelajaran secara proporsional dan demikian pula perlunya kerjasama yang baik dengan orang tua untuk membimbing anak-anak belajar di rumah masing-masing.

Pergeseran pandangan tentang pembelajaran untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu:
  1. Siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru.
  2. Harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru.
  3. Guru harus memilikio pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencaqpai standar akademik.
Sejalan dengan pesatnya perkembangan TIK, maka telah terjadi pergeseran pandangan tentang pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas. Dalam pandangan tradisional di masa lalu (dan masih ada pada masa sekarang), proses pembelajaran dipandang sebagai:
  1.  Sesuatu yang sulit dan berat.
  2.  Upaya mengisi kekurangan siswa.
  3.  Satu proses transfer dan penerimaan informasi.
  4.  Proses individual atau soliter.
  5.  Kegiatan yang dilakukan dengan menjabarkan materi pelajaran kepada satuan-satuan kecil dan terisolasi.
  6.  Suatu proses linear.
Sejalan dengan perkembangan TIK telah terjadi perubahan pandangan mengenai pembelajaran yaitu pembelajaran sebagai:
  1. Proses alami.
  2. Proses sosial.
  3. Proses aktif dan pasif.
  4. Proses linear dan atau tidak linear.
  5. Proses yang berlangsung integratif dan kontekstual.
  6. Aktivitas yang berbasis pada model kekuatan, kecakapan, minat, dan kulktur siswa.
  7. Aktivitas yang dinilai berdasarkan pemenuhan tugas, perolehan hasil, dan pemecahan masalah nyata baik individual maupun kelompok.
Hal itu telah menguban peran guru dan siswa dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari:
  1. ebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar;
  2. dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran.
Sementara itu peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu:
  1. dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran,
  2. dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan,
  3. dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
Kreativitas dan kemandirian belajar
Dengan memperhatikan pengalaman beberapa negara sebagaimana dikemukakan di atas, jelas sekali TIK mempunyai pengaruh yang cukup berarti terhadap proses dan hasil pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas. TIK telah memungkinkan terjadinya individuasi, akselerasi, pengayaan, perluasan, efektivitas dan produktivitas pembelajaran yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan sebagai infrastruktur pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Melalui penggunaan TIK setiap siswa akan terangsang untuk belajar maju berkelanjutan sesuai dengan potensi dan kecakapan yang dimilikinya. Pembelajaran dengan menggunakan TIK menuntut kreativitas dan kemandirian diri sehingga memungkinkan mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. 

Dalam menghadapi tantangan kehidupan modern di abad-21 ini kreativitas dan kemandirian sangat diperlukan untuk mampu beradaptasi dengan berbagai tuntutan. Kreativitas sangat diperlukan dalam hidup ini dengan beberapa alasan antara lain: pertama, kreativitas memberikan peluang bagi individu untuk mengaktualisasikan dirinya, kedua, kreativitas memungkinkan orang dapat menemukan berbagai alternatif dalam pemecahan masalah, ketiga, kreativitas dapat memberikan kepuasan hidup, dan keempat, kreativitas memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya. Dari segi kognitifnya, kreativitas merupakan kemampuan berfikir yang memiliki kelancaran, keluwesan, keaslian, dan perincian. Sedangkan dari segi afektifnya kreativitas ditandai dengan motivasi yang kuat, rasa ingin tahu, tertarik dengan tugas majemuk, berani menghadapi resiko, tidak mudah putus asa, menghargai keindahan, memiliki rasa humor, selalu ingin mencari pengalaman baru, menghargai diri sendiri dan orang lain, dsb. 

Karya-karya kreatif ditandai dengan orisinalitas, memiliki nilai, dapat ditransformasikan, dan dapat dikondensasikan. Selanjutnya kemandirian sangat diperlukan dalam kehidupan yang penuh tantangan ini sebab kemandirian merupakan kunci utama bagi individu untuk mampu mengarahkan dirinya ke arah tujuan dalam kehidupannya. Kemandirian didukung dengan kualitas pribadi yang ditandai dengan penguasaan kompetensi tertentu, konsistensi terhadap pendiriannya, kreatif dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan dirinya, dan memiliki komitmen yang kuat terhadap berbagai hal.
Dengan memperhatikan ciri-ciri kreativitas dan kemandirian tersebut, maka dapat dikatakan bahwa TIK memberikan peluang untuk berkembangnya kreativitas dan kemandirian siswa. Pembelajaran dengan dukungan TIK memungkinkan dapat menghasilkan karya-karya baru yang orsinil, memiliki nilai yang tinggi, dan dapat dikembangkan lebih jauh untuk kepentingan yang lebih bermakna. Melalui TIK siswa akan memperoleh berbagai informasi dalam lingkup yang lebih luas dan mendalam sehingga meningkatkan wawasannya. Hal ini merupakan rangsangan yang kondusif bagi berkembangnya kemandirian anak terutama dalam hal pengembangan kompetensi, kreativitas, kendali diri, konsistensi, dan komitmennya baik terhadap diri sendiri maupun terhadap pihak lain.

Peran guru
Semua hal itu tidak akan terjadi dengan sendirinya karena setiap siswa memiliki kondisi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Siswa memerlukan bimbingan baik dari guru maupun dari orang tuanya dalam melakukan proses pembelajaran dengan dukungan TIK. Dalam kaitan ini guru memegang peran yang amat penting dan harus menguasai seluk beluk TIK dan yang lebih penting lagi adalah kemampuan memfasilitasi pembelajaran anak secara efektif. Peran guru sebagai pemberi informasi harus bergeser menjadi manajer pembelajaran dengan sejumlah peran-peran tertentu, karena guru bukan satu-satunya sumber informasi melainkan hanya salah satu sumber informasi. 

Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995), menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang. Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan, sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada. Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. 

Disamping itu, guru diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal. Sebagai manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran. Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator pembelajaran siswa. Sebagai pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. 

Disamping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luiar mengajar. Sebagai pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang mandiri bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku petunjuk yang baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh daya abstraksi dan komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas profesionalismenya.


Download
Semoga Lancar & Sukses

Pembahasan Kisi-kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs

PEMBAHASAN KISI-KISI UKG ONLINE 2015
MATA PELAJARAN PPKN SMP/MTS

Oleh: Jajang Sulaeman, S.Pd.


KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL

Kompetensi Inti Guru
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu (Pendidikan Kewarganegaraan).
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
1.1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan.
Indokator Esensial
1.1.1. Mengidentifikasi ruang lingkup keilmuan PPKn. (Baca & Download)
1.1.2. Menganalisis ruang lingkup mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)

Kompetensi Guru Mata Pelajaran
1.2. Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Disposition)
Indokator Esensial
1.2.1. Menjelaskan subtansi PPKn (Baca & Download)
1.2.2. Membandingkan fokus bahasan civic knowledge dengan civic disposition dan civic responsibility pada mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)
1.2.3. Menganalisis substansi materi PPKn yang tergolong civic disposition  dan civic skill. (Baca & Download)

Kompetensi Guru Mata Pelajaran
1.3. Menunjukkan manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
Indokator Esensial
1.3.1. Menganalisis manfaat mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)

Kompetensi Inti Guru
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
2.1. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Indokator Esensial
2.1.1. Menjelaskan tahapan perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara. (Baca & Unduh)
2.1.2. Menunjukkan sikap perilaku sesuai  nilai semangat para tokoh dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara. (Masih Proses)
2.1.3. Menjelaskan sejarah perumusan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945. (Masih Proses)
2.1.4. Menunjukkan sikap perilaku sesuai dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan sehari-hari. (Masih Proses)
2.1.5. Menjelaskan isi tiap alinea Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. (Baca & Download)
2.1.6. Menerapkan makna isi Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dalam  kehidupan sehari-hari. (Baca & Download)
2.1.7. Mengidentifikasi macam-macam norma yang berlaku di masyarakat. (Baca & Download)
2.1.8. Menjelaskan pentingnya norma bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Baca & Download)
2.1.9. Menunjukkan sikap perilaku sesuai dengan norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. (Masih Proses)
2.1.10. Menjelaskan karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI. (Baca & Download)
2.1.11. Menunjukkan sikap positif terhadap daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI. (Masih Proses)
2.1.12. Menjelaskan pentingnya menghormati keberagaman suku, agama, ras, budaya dan gender demi teriptanya kerukunan. (Baca & Download)
2.1.13. Menunjukkan sikap perilaku saling menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya dan gender. (Baca & Download)
2.1.14. Menunjukkan perilaku hidup rukun dalam keberagaman masyarakat. (Masih Proses)
2.1.15. Menjelaskan pengertian Bhinneka Tunggal Ika. (Baca & Download)
2.1.16. Menjelaskan makna Bhinneka Tunggal Ika. (Baca & Download)
2.1.17. Menerapkan nilai Pancasila sebagai dasar negara. (Baca & Download)
2.1.18. Menerapkan nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. (Masih Proses)
2.1.19. Menerapkan fungsi lembaga Negara menurut UUD NRI Tahun 1945. (Masih Proses)
2.1.20. Menganalisis peran lembaga Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Masih Proses)
2.1.21. Menjelaskan tata urutan peraturan perundangan menurut UU No. 12 Tahun 2011. (Baca & Download)
2.1.22. Menganalisis prosedur penetapan perundang-undangan di Indonesia. (Baca & Download)
2.1.23. Menerapkan norma dan kebiasaan antar derah di Indonesia. (Baca & Download)
2.1.24. Mengidentifikasi macam-macam hak asasi menurut UUD NRI Tahun 1945. (Baca & Download)
2.1.25. Menganalisis kasus pelanggaran HAM di masyarakat menurut pasal-pasal UUD 1945. (Baca & Download)
2.1.26. Mengidentifikasi upaya penegakan HAM di Indonesia. (Masih Proses)
2.1.27. Mengklasifikasi jenis pelanggaran HAM di masyarakat. (Masih Proses)
2.1.28. Menganalisis makna keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. (Masih Proses)
2.1.29. Menunjukkan sikap perilaku menghargai keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. (Masih Proses)
2.1.30. Menjelaskan unsur-unsur terbentuknya NKRI. (Baca & Download)
2.1.31. Menganalisis perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara. (Masih Proses)
2.1.32. Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan. (Masih Proses)
2.1.33. Menjelaskan makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. (Baca & Download)
2.1.34. Menjelaskan hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan sila-sila Pancasila. (Baca & Download)
2.1.35. Menunjukkan hubungan Pembukaan dengan pasal-pasal UUD 1945. (Baca & Download)
2.1.36. Menjelaskan pentingnya hukum bagi kehidupan bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara. (Baca & Download)
2.1.37. Menerapkan aturan hukum yang berlaku dalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Masih Proses)
2.1.38. Menerapkan sikap perilaku dalam bertutur kata menurut nilai-nilai Pancasila. (Masih Proses)
2.1.39. Menunjukkan sikap bertutur kata, berperilaku baik dan buruk sesuai dengan nilai- nilai Pancasila. (Masih Proses)
2.1.40. Mengidentifikasi masalah-masalah dalam keberagaman masyarakat di Indonesia. (Masih Proses)
2.1.41. Menjelaskan cara mengatasi konflik masalah masalah-masalah keberagaman di Indonesia. (Masih Proses)
2.1.42. Menganalisis kasus konflik sosial masalah keberagaman di Indonesia. (Masih Proses)
2.1.43. Menganalisis perjuangan mempertahankan NKRI. (Masih Proses)
2.1.44. Menganalisis ancaman terhadap NKRI. (Masih Proses)
2.1.45. Menganalisis semangat kebangsaan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan NKRI. (Masih Proses)
2.1.46. Menunjukkan sifat negara. (Baca & Download)
2.1.47. Menunjukkan fungsi negara. (Baca & Download)
2.1.48. Menjelaskan konsep wilayah NKRI. (Masih Proses)

KOMPETENSI UTAMA : PEDAGOGIK


Kompetensi Inti
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
Kompetensi Guru Mapel
1.1. Memah ami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
Indikator Esensial
1.1.1. Mengidentifikasi karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik. (Baca & Download)
1.1.2. Mengidentifikasi karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek intelektual. (Baca & Download)
1.1.3. Mengidentifikasi karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek moral. (Baca & Download)

Kompetensi Guru Mapel
1.2. Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
1.2.1. Mengidentifikasi potensi peserta didik yang berkaitan dengan aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam  mata pelajaran PPKn. (Masih Proses)

Kompetensi Guru Mapel
1.3. Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
1.3.1. Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran PPKn. (Masih Pronses)

Kompetensi Guru Mapel
1.4. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
1.4.1. Menganalisis kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran PPKn. (Masih Proses)

Kompetensi Inti
2. Mengua sai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Kompetensi Guru Mapel
2.1. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
2.1.1. Menunjukkan teori-teori belajar mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)
2.1.2. Mengidentifikasi prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik mata pelajaran PKn. (Baca & Download)

Kompetensi Guru Mapel
2.2. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
2.2.1. Menerapkan pendekatan pembelajaran yang mendidik mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)
2.2.2. Menerapkan pendekatan saintifik dalam pembelajaran PPKn. (Baca & Download)
2.2.3. Menerapkan strategi pembelajaran yang mendidik mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)
2.2.4. Menerapkan metode pembelajaran yang mendidik mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)
2.2.5. Menerapkan teknik pembelajaran yang mendidik mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)
2.2.6. Menerapkan model pembelajaran yang mendidik mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)

Kompetensi Inti
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan matapelanjaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mapel
3.1. Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Indikator Esensial
3.1.1. Mengidentifikasi prinsip-prinsip pengembangan kurikulum mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)

Kompetensi Guru Mapel
3.2. Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
3.2.1. Menyusun tujuan pembelajaran mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)

Kompetensi Guru Mapel
3.3. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan
Indikator Esensial
3.3.1. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)

Kompetensi Guru Mapel
3.4. Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
Indikator Esensial
3.4.1. Menentukan materi pembelajaran sesuai pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)

Kompetensi Inti
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan matapelanjaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mapel
3.6. Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
Indikator Esensial
3.6.1. Menyusun indikator dan instrumen penilaian berdasarkan KD mata pelajaran PPKn. (Baca & Download)
 
Kompetensi Inti
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
Kompetensi Guru Mapel
4.1. Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
Indikator Esensial
4.1.1. Mengidentifikasi prinsip-prinsip perancangan pembelajaran (RPP) yang mendidik. (Baca & Download)

Kompetensi Guru Mapel
4.2. Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
Indikator Esensial
4.2.1. Mengidentifikasi komponen rancangan pembelajaran (RPP) yang mendidik. (Baca & Download)

Kompetensi Guru Mapel
4.4. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
Indikator Esensial
4.4.1. Melaksanakan pembelajaran mata pelajaran PPKn di dalam kelas sesuai dengan rancangan pembelajaran (RPP) yang mendidik. (Baca & Download)

Kompetensi Guru Mapel
4.5. Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
Indikator Esensial
4.5.1. Menggunakan media pembelajaran yang relevan dengan karakteristik peserta didik untuk mata pelajaran PPKn dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran secara utuh. (Baca & Download)

Kompetensi Inti
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
Kompetensi Guru Mapel
5.1. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
5.1.1. Memanfaatkan TIK dalam pembelajaran mata pelajaran PPKn. (Baca dan Download)

Kompetensi Inti
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
Kompetensi Guru Mapel
6.1. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal.
Indikator Esensial
6.1.1. Menentukan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal dalam mata pelajaran PPKn. (Masih Proses)

Kompetensi Inti
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
Kompetensi Guru Mapel
8.1. Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
8.1.1. Mengidentifikasi prinsip-prinsip penilaian proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik dalam mata pelajaran PPKn. (Baca dan Download)
 
Kompetensi Guru Mapel
8.4. Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
Indikator Esensial
8.4.1. Menyusun instrumen penilaian dan evaluasi proses pembelajaran dalam mata pelajaran PPKn. (Masih Proses)

Kompetensi Inti
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Kompetensi Guru Mapel
10.3. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas.
Indikator Esensial
10.3.1. Menyusun Proposal PTK untuk meningkatkan kualits pembelajaran mata pelajaran PPKn. (Masih Proses)