Nov 18, 2015

Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Profesional 1.3.1)

PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS


KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL


Kompetensi Inti Guru
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
1.3. Menunjukkan manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
Indokator Esensial
1.3.1. Menganalisis manfaat mata pelajaran PPKn.

Manfaat Mata Pelajaran PKn

Apa manfaatnya jika kita menguasai pendidikan kewarganegaraan ?
Dengan menguasai pendidikan Kewarganegaraan, kita dapat mengembangkan kemampuan-kemapuan sebagai berikut:
  1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menghadapi berbagai masalah kewarganegaraan;
  2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup secara berdampingan dengan sesama;
  4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memenfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
(Abdulkarim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk kelas XII SMA. Bandung: Media Grafindo)






Download

Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Profesional 1.2.3)

PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS

KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL


Kompetensi Inti Guru
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu (Pendidikan Kewarganegaraan).
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
1.2. Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Disposition)
Indokator Esensial
1.2.3. Menganalisis substansi materi PPKn yang tergolong civic disposition  dan civic skill.

Substansi Civic Disposition

Karakter kewarganegaraan (civic dispositions), merupakan sifat-sifat yang harus dimiliki setiap warga negara untuk mendukung efektivitas partisipasi politik, berfungsinya sistem politik yang sehat, berkembangnya martabat dan harga diri dan kepentingan umum. Dalam KBK Kewarganegaraan (2003) tentang karakter kewarganegaraan belum dikembangkan secara baik dan lengkap. Dikatakan demikian, karena karakter kewarganegaraan belum terumuskan pada setiap kompetensi dasar, hasil belajar maupun indikatornya. Begitu pula meskipun telah disentuh karakter publik (misalnya : mematuhi perundang-undangan nasional; mengapresiasi dinamika politik Indonesia) namun karakter publik yang kritis terhadap undang-undang maupun terhadap sistem politik maupun rejim tampak kurang diperhatikan padahal hal ini sangat penting dalam masyarakat demokratis. Supaya segala produk undang-undang sejalan dengan aspirasi dan di bawah kontrol masyarakat. Sehingga misalnya dalam praktek pembelajaran kewarganegaraan perlu dimasukkan karakter publik yang berupa “Mengembangkan fungsi demokrasi konstitusional yang sehat “.

Substansi Civic Skill

Ketrampilan kewarganegaraan (civic skills), merupakan ketrampilan yang dikembangkan dari pengetahuan kewarganegaraan, agar pengetahuan yang diperoleh menjadi sesuatu yang bermakna, karena dapat dimanfaatkan dalam menghadapi masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara. Civic skills mencakup intelectual skills (ketrampilan intelektual) dan participation skills (ketrampilan partisipasi).
Ketrampilan intelektual yang terpenting bagi terbentuknya warga negara yang berwawasan luas, efektif dan bertanggung jawab antara lain adalah ketrampilan berpikir kritis. Ketrampilan berpikir kritis meliputi mengidentifikasi, menggambarkan/mendeskripsikan, menjelaskan, menganalisis, mengevaluasi, menentukan dan mempertahankan pendapat yang berkenaan dengan masalah-masalah publik.
Ketrampilan intelektual tampak ada upaya diakomodasi KBK Kewarganegaraan (2004) yang secara ksplisit dinyatakan dalam Praktek Pembelajaran Kewarganegaraan diharuskan adanya pengembangan dan penerapan cara berpikir kritis, rasional, dan kreatif untuk mendukung kompetensi dasar. Juga dapat ditemui pada indikator, meskipun belum memadai bahkan masih ada kemampuan “menyebutkan” sebagai sesuatu kemampuan yang sangat rendah dan tidak termasuk dalam kategori berpikir kritis masih digunakan.
Pentingya ketrampilan partisipasi dalam demokrasi telah digambarkan oleh Aristoteles dalam bukunya Politics (340) (dalam Branson, dkk., 1999 : 4). Aristoteles menyatkan , “Jika kebebasan dan kesamaan sebagaimana menurut sebagaian pendapat orang dapat diperoleh terutama dalam demokrasi, maka kebebasan dan kesamaan itu akan dapat dicapai apabila semua orang tanpa kecuali ikut ambil bagian sepenuhnya dalam pemerintahan”. Dengan kata lain cita-cita demokrasi dapat diwujudkan dengan sesungguhnya bila setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam pemerintahannya. Sedangkan ketrampilan partisipasi meliputi : berinteraksi, memantau, dan mempengaruhi.








Download

Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Profesional 1.2.2)

PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS


KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL


Kompetensi Inti Guru
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu (Pendidikan Kewarganegaraan).
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
1.2. Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Disposition)
Indokator Esensial
1.2.2. Membandingkan fokus bahasan civic knowledge dengan civic disposition dan civic responsibility pada mata pelajaran PPKn.

Fokus Bahasan Civic Knowledge

Pada prinsipnya pengetahuan yang harus diketahui oleh warga negara berkaitan dengan hak-kewajiban (peran) sebagai warga negara dan pengetahuan yang mendasar tentang struktur dan sistem politik, pemerintahan dan sistem sosial yang ideal sebagaimana terdokumentasi dalam Pancasila dan UUD 1945, maupun yang telah menjadi konvensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta nilai-nilai universal dalam masyarakat demokratis serta cara-cara kerjasama untuk mewjudkan kemajuan bersama dan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat internasional.

Fokus Bahasan Civic Disposition

Karakter kewarganegaraan (civic dispositions), merupakan sifat-sifat yang harus dimiliki setiap warga negara untuk mendukung efektivitas partisipasi politik, berfungsinya sistem politik yang sehat, berkembangnya martabat dan harga diri dan kepentingan umum. Dalam KBK Kewarganegaraan (2003) tentang karakter kewarganegaraan belum dikembangkan secara baik dan lengkap. Dikatakan demikian, karena karakter kewarganegaraan belum terumuskan pada setiap kompetensi dasar, hasil belajar maupun indikatornya. Begitu pula meskipun telah disentuh karakter publik (misalnya : mematuhi perundang-undangan nasional; mengapresiasi dinamika politik Indonesia) namun karakter publik yang kritis terhadap undang-undang maupun terhadap sistem politik maupun rejim tampak kurang diperhatikan padahal hal ini sangat penting dalam masyarakat demokratis. Supaya segala produk undang-undang sejalan dengan aspirasi dan di bawah kontrol masyarakat. Sehingga misalnya dalam praktek pembelajaran kewarganegaraan perlu dimasukkan karakter publik yang berupa “Mengembangkan fungsi demokrasi konstitusional yang sehat “.

Fokus Bahasan Civic Responsibility

Civic Responsibility membahas kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.