Jan 30, 2017

Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar

Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017
Tentang Penilaian Hasil Belajar


Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (6) dan Pasal 71A Peraturan Pemerintah Nomor: 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor: 19 Tahun 2005, bahwa Pemerintah dan Saruan Pendidikan perlu melakukan penilaian hasil belajar. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu penilaian oleh Pemerintah dan satuan pendidikan serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional perlu menyelenggarakan ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional dan ujian.

Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar. Download





Surat Edaran BSNP Perihal Peraturan Menteri dan POS UN 2017

Surat Edaran BSNP Perihal Peraturan Menteri dan POS UN 2017



Surat Edaran BSNP Perihal Peraturan Menteri dan POS UN 2017
Surat Edaran BSNP Nomor : 0076/SDAR/BSNP/I/2017 perihal Peraturan Menteri dan POS UN Tahun 2017. Surat Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017. 

Surat Edaran BSNP Perihal Peraturan Menteri dan POS UN 2017. Download




POS UN Tahun 2017 (Peraturan BSNP Nomor: 0043/P/BNSP/I/2017)

POS UN Tahun 2017 
(Peraturan BSNP Nomor: 0043/P/BNSP/I/2017)



POS UN Tahun 2017 (Peraturan BSNP Nomor: 0043/P/BNSP/I/2017)
Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.

POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2016/2017.

POS UN Tahun 2017 (Peraturan BSNP Nomor: 0043/P/BNSP/I/2017). Download