Moda Pelatihan Guru Pembelajar
Moda Pelatihan Guru Pembelajar
Kemdikbud akan menyelenggarakan pelatihan pasca UKG yang disebut dengan Proggram Guru Pembelajar. Ada 3 macam model atau metode pelatihan dalam program GP ini, yaitu :
1. Tatap Muka (TM)
2. Campuran atau Kombinasi antara Tatap Muka dan Online (Blended)
3. Full Daring atau Online
Model Tatap Muka
- Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum memenuhi KCM sebanyak 8-10 modul.
- Semua guru yang bertugas di daerah 3T.
- Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbanggan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Diklat Daring.
Pelatihan GP Moda Tatap Muka
Cara Pelaksanaan GP Model Tatap Muka
- Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan.
- Kemudian modul C, E, G, I dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud).
- Guru yang nilai UKG tahun 2015 lalu di bawah standar akan diikutkan dengan metode ini.
- Guru harus mempelajari 8-10 modul.
Pelaksanaan GP Moda Tatap Muka
GP Moda Daring Kombinasi
Moda Daring Kombinasi adalah bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka 55.
Pelatihan GP Moda Daring Kombinasi
Pelaksanaan GP Model Daring Kombinasi
Ketentuan:
- Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari.
- Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK.
- Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu.
- Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu.
- Setelah selesai diklat guru wajib menyelesaikan UKG.
- Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
Contoh pelaksanaan : 6 minggu online dan 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu.
GP Moda Daring Full
GP Moda Daring Penuh adalah bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG tahun 2015, yakni 55.
Pelatihan GP Moda Daring Full
Ketentuan :
- Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari.
- Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK.
- Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu.
- Difasilitasi oleh Guru Pengampu.
- Setelah seselai diklat, guru wajib menyelesaikan UKG.
- UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
- Target peningkatan nilai UKG 2016 tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
Contoh pelaksanaan : 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu, guru harus mempelajari 4 modul.
Berbagi ilmu dan saling bantu dalam kebajikan, bukan dalam hal-hal yang sia-sia dan dosa.
No comments:
Post a Comment