Nov 18, 2015

Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Pedagogik 3.3.1)

PEMBAHASAN KISI-KISI 
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS


KOMPETENSI UTAMA : PEDAGOGIK


Kompetensi Guru Mapel
3.3. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan
Indikator Esensial
3.3.1. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran mata pelajaran PPKn.

Pengalaman Belajar sesuai Tujuan Pembelajaran PKn

Pengalaman belajar adalah segala atifitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan. Pengalaman belajar bukanlah isi atau materi pelajaran dan bukan pula aktivitas guru memberikan pelajaran. Pengalaman belajar lebih menunjuk kepada aktivitas siswa di dalam proses pmebelajaran. Untuk itulah yang harus dipertanyakan dalam pengalaman in adalah " apa yang akan atau telah dilakukan siswa, bukan apa yang akan atau telah diperbuat oleh guru ". untuk itulah guru sebagai pengemban kurikulum mestinya memahami apa minat siswa, serta bagaimana latar belakangnya.

Ada beberapa prinsip dalam menentukan pengalaman belajar siswa :
  1. Pengalaman siswa harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai;
  2. Setiap pengalaman belajar harus memuaskan siswa;
  3. Setiap rancangan pengalaman siswa belajar sebaiknya melibatkan siswa;
  4. Mungkin dalam satu pengalaman belajar dapat mencapai tujuan yang berbeda.
Mengorganisasi Pengalaman Belajar
Mengorganisasi belajar baik dalam bentuk unit mata pelajaran, maupun dalam bentuk program, pengorganisasian ini sangatlah penting. Ada 2 jenis pengorganisasian pengalaman beajar :
  1. Pengorganisasian secara vertikal, yaitu menghubungkan pengalaman belajar dalam satu kajianyang sama dalam tingkat yang berbeda. Misal : pengorganisasian pengalaman belajar yang menghubungkan antara bidang geografi dikelas lima dan kelas enam.
  2. 2) Pengorganisasian secara horisntal, yaitu menghubungkan pengalaman belajar dalam bidang geografi dan sejarah dalam tingkat yang sama.
Menurut Tyler ada beberapa prinsip dalam mengorganisasi pengalaman belajar :
  1. Kontinuitas bersifat vertikal dan horizontal. Bersifat vertikal, bahwa pengalaman belajar yang diberikan harus memiliki kesinambungan yang diperlukan untuk mengembangkan pengalaman belajar selanjutnya. Bersifat horizontal, bahwa pengalaman yang diberikan kepada siswa harus memiliki fungsi dan bermanfaat untuk memperoleh pengalaman belajar dalam bidang lin.
  2. Prinsip urutan isi, yaitu setiap pengalaman belajar siswa harus memerhatikan tingkat perkembangan siswa .
Dalam Kurikulum 2013
Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang:
  1. Berpusat pada peserta didik.
  2. Mengembangkan kreativitas peserta didik.
  3. Menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang.
  4. Bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika.
  5. Menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup.

Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.

Guru memberikan kemudahan untuk proses ini, dengan mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik kepemahaman yang lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.

Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.

Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.

Baik pembelajaran langsung maupun pembelajaran tidak langsung terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1 dan KI-2. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.



Download


Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Pedagogik 3.2.1)

PEMBAHASAN KISI-KISI 
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS


KOMPETENSI UTAMA : PEDAGOGIK



Kompetensi Guru Mapel
3.2. Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
3.2.1. Menyusun tujuan pembelajaran mata pelajaran PPKn.

Tujuan Pembelajaran PPKn

Mata Pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Mata pelajaran PKn bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
  1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
  2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
  3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
  4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Unsur pokok yang harus diperhatikan dalam perumusan tujuan pembelajaran PKn adalah :
  1. Audience. Audience adalah objek yang "dikenai" sasaran proses belajar mengajar, audience juga sebagai "pelaku" dalam pembelajaran (pahami pengembangan kurikulum mulai SPI, CBSA, hingga KTSP).
  2. Behavior. Behavior merupakan tingkah laku atau perilaku atau aktivitas suatu proses. Dalam pembelajaran behavior nampak pada aktifitas siswa dalam pembelajaran. Potensi siswa dioptimalisasi dalam kondisi ini, karena siswalah yang menjadi sasaran pembelajaran sekaligus pelakunya
  3. Condition. Kata Condition, diartikan sebagai keadaan, kondisi. Dalam konteks ini adalah keadaan/kondisi siswa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan/aktifitas, persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai.
  4. Degree. Artinya perbandingan/bandingan, dalam konteks tujuan pembelajaran bertujuan untuk membandingkan kondisi sebelum dan sesudah belajar.
Tujuan pembelajaran merupakan fokus utama perubahan perilaku dalam proses penguasaan kompetensi yang dikembangkan dalam proses pembelajaran untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang telah dicanangkan. Oleh karena itu, keterkaitan antara SKL, KI, KD, indikator, dan tujuan pembelajaran sangatlah penting untuk memastikan bahwa RPP tersebut dapat memfasilitasi guru untuk mewujudkan pembelajaran dan belajar otentik serta pada gilirannya dapat ditakar dengan menggunakan penilaian otentik.



Download


Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Pedagogik 3.1.1)

PEMBAHASAN KISI-KISI 
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS


KOMPETENSI UTAMA : PEDAGOGIK


Kompetensi Inti
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan matapelanjaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mapel
3.1. Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Indikator Esensial
3.1.1. Mengidentifikasi prinsip-prinsip pengembangan kurikulum mata pelajaran PPKn.

Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran PPKn

Prinsip-Prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
1. Relevansi :
a. Relevansi ke luar : koponen-komponen kurikulum sesuai dengan tuntutan, kebutuhan, perkembangan masyarakat
b. Relevansi ke dalam : konsistensi antar komponen-komponen kurikulum keterpaduan internal
2. Fleksibilitas : Kurikulum solid tetapi pada pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian
3. Kontinuitas : Adanya kesinambungan sebab proses belajar siswa berlangsung secara berkesinambungan
4. Praktis : Biasa disebut efisien, dengan biaya yang murah dapat dilaksanakan dengan mudah
5. Efektivitas : Keberhasilan yang tinggi baik dari segi kuantitas maupun kualitas

Prinsip-Prinsip Khusus Pengembangan Kurikulum
1.Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
a. Ketentuan/kebijakan pemerintah
b. Survey persepsi orang tua
c. Survey pandangan para ahli
d. Pengalaman negara lain
d. penelitian

2. Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
a. Penjabaran tujuan ke dalam bentuk pengalaman belajar yang diharapkan
b. Isi meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan
c. Disusun berdasarkan urutan logis dan sistematis 

3.Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar
c. Keselarasan pemilihan metode
b. Memperhatikan perbedaan individual
c. Pencapaian aspek kognitif, afektif, skills

4.Prinsip berkenaan dengan pemilihan media
a. Ketersediaan alat yang sesuai dengan situasi
b. Pengorganisasian alat dan bahan
c. Pengintegrasian ke dalam proses

5.Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
a. Kesesuaian dengan isi dan tingkat perkembangan siswa
b. Waktu
c. Administrasi penilaian

Badan Standar Nasional Pendidikan menetapkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang meliputi :
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
  2. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat-istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik utnuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, sosial, akademik dan vokasioanl merupakan keniscayaan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
  6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun pengembangan kurikulum 2013 didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
  1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu.  Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
  2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
  3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
  4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
  5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik,  kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.
  6. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
  7. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu  konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  8. Kurikulum harus relevan dengan  kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
  9. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.
  10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
Prinsip Mendalam dan Meluas
Dalam konteks Kurikulum 2013 pengorganisasi ruang lingkup materi PPKn dikembangkan sesuai dengan prinsip mendalam dan meluas, mulai dari jenjang SD/MI sampai dengan jenjang SMA/MA/SMK.

Prinsip mendalam berarti materi PPKn dikembangkan dengan materi pembelajaran sama, namun semakin tinggi tingkat kelas atau jenjang semakin mendalam pembahasan materi. Prinsip meluas berarti lingkungan materi dari keluarga, teman pergaulan, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, serta pergaulan duia.

Kedalaman dan keluasan materi dapat dilihat dari rumusan kompetensi inti dan  kompetensi dasar yang merupakan gradasi setiap kompetensi, yaitu :
  1. Pengembangan KI dan KD ranah sikap jenjang  SD/MI pada kemampuan menerima dan menjalankan, pada jenjang SMP/MTs kemampuan menghargai dan menghayati, dan jenjang SMA/SMK kemampuan menghayati dan mengamalkan.
  2. Pengembangan KI dan KD ranah pengetahuan jenjang  SD/MI pada kemampuan mengetahui , pada jenjang SMP/MTs kemampuan memahami dan menerapkan, dan jenjang SMA/SMK kemampuan memahami, menganalisa dan mengevaluasi.
  3. Pengembangan KI dan KD ranah keterampilan jenjang  SD/MI pada kemampuan mengamati dan menanya; pada jenjang SMP/MTs kemampuan mencoba, menyaji dan menalar; dan jenjang SMA/SMK kemampuan menyaji.
  4. Ruang lingkup pengetahuan Jenjang SD pada pengetahuan faktual dan konsep; jenjang SMP pengetahuan faktual, konsep, dan prosedur; dan jenjang SMA pengetahuan faktua, konsep, prosedur dan metakognitif (teori).
  5. Lingkungan pengembangan pengetahuan pada jenjang SD pada keluarga dan teman bermian; jenajng SMP pada sekolah dan pergaulan sabaya; jenjang SMA pada bangsa dan negara serta pergaulan dunia.
Gradasi kedalaman dan keluasan materi ini perlu dipahami oleh guru agar pengembangan materi pembelajaran dan pembelajaran tidak salaing tumpang tindih antarjenjang.



Download

Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Pedagogik 4.5.1)

PEMBAHASAN KISI-KISI 
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS





Kompetensi Guru Mapel
4.5. Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
Indikator Esensial
4.5.1. Menggunakan media pembelajaran yang relevan dengan karakteristik peserta didik untuk mata pelajaran PPKn dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.

Media Pembelajaran PPKn


Kriteria pemilihan media antara lain:
  1. Ketepatannya dengan tujuan pengajaran, artinya media pengajaran dipilih atas dasar tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan.
  2. Dukungan terhadap isi bahan pengajaran, artinya bahan pelajaran yang sifatnya fakta, prinsip, konsep dan generalisasi sangat memerlukan bantuan media agar lebih mudah dipahami siswa.
  3. Kemudahan memperoleh media, artinya media yang diperlukan mudah diperoleh, setidak-tidaknya mudah dibuat oleh guru pada waktu mengajar.
  4. Keterampilan guru menggunakannya, artinya secanggih apapun sebuah media apabila tidak tahu cara menggunakanya maka media tersebut tidak memiliki arti apa-apa.
  5. Tersedia waktu untuk menggunakannya, sehingga media tersebut dapat bermanfaat bagi siwa selama pengajaran berlangsung.
  6. Memilih media pembelajaran harus sesuai dengan taraf berfikir siswa, sehingga makna yang terkandung di dalamnya dapat dipahami oleh para siswa.

Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pemilihan media, meskipun caranya berbeda-beda. Namun demikian ada hal yang seragam bahwa setiap media memiliki kelebihan dan kelemahan yang akan memberikan pengaruh kepada afektifitas program pembelajaran.

Sejalan dengan hal ini, pendekatan yang ditempuh adalah mengkaji media sebagai bagian integral dalam proses pendidikan yang kajiannya akan sangat dipengaruhi oleh:
  1. Kompetensi dasar dan indikator apa yang akan dicapai dalam suatu kegiatan pembelajaran ataupun diklat. Dari kajian kompetensi dasar dan indikator tersebut bisa dianalisis media apa yang cocok guna mencapai tujuan tersebut.
  2. Materi pembelajaran (instructional content), yaitu bahan atau kajian apa yang akan diajarkan pada program pembelajaran tersebut. Pertim-bangan lainnya, dari bahan atau pokok bahasan tersebut sampai sejauh mana kedalaman yang harus dicapai, dengan demikian kita bisa mempertimbangkan media apa yang sesuai untuk penyampaian bahan tersebut.
  3. Familiaritas media dan karakteristik siswa/guru, yaitu mengkaji sifat-sifat dan ciri media yang akan digunakan. Hal lainnya karakteristik siswa, baik secara kuantitatif (jumlah) ataupun kualitatif (kualitas, ciri, dan kebiasaan lain) dari siswa terhadap media yang akan digunakan.
  4. Adanya sejumlah media yang bisa diperbandingkan karena pemilihan media pada dasarnya adalah proses pengambilan keputusan dari sejumlah media yang ada ataupun yang akan dikembangkan.
Bila kita akan merancang media, seyogyanya melalui tiga tahap utama, yaitu:
  1. Define (pembatasan), dalam fase ini menyangkut rumusan tujuan, rancangan media apa yang akan dikembangkan, beberapa persiapan awal dalam perancangan media yang menyangkut: bahan, materi, dana, serta aspek perancangan lainnya.
  2. Develop (pengembangan), dalam fase ini sudah dimulai proses pembuatan media yang akan dikembangkan, sesuai dengan fase pertama.
  3. Evaluation (evaluasi), yaitu fase terakhir untuk menilai media yang sudah dikembangkan/dibuat, setelah melalui tahap uji coba, revisi, kajian dengan pihak lain.
Selain pertimbangan di atas, dalam memilih media pembelajaran yang tepat dapat kita rumuskan dalam satu kata ACTION, yaitu akronim dari access, cost, technology, interactivity, organization, dan novelty.
  1. Access. Kemudahan akses menjadi pertimbangan pertama dalam memilih media. Apakah media yang kita perlukan itu tersedia, mudah, dan dapat dimanfaatkan oleh murid? Misalnya, kita ingin menggunakan media internet, perlu dipertimbangkan terlebih dahulu apakah ada saluran untuk koneksi ke internet? Akses juga menyangkut aspek kebijakan, misalnya apakah murid diijinkan untuk menggunakannya? Komputer yang terhubung ke internet jangan hanya digunakan untuk kepala sekolah, tapi juga guru, dan yang lebih penting untuk murid. Murid harus memperoleh akses.
  2. Cost. Biaya juga harus dipertimbangkan. Banyak jenis media yang dapat menjadi pilihan kita. Media canggih biasanya mahal. Namun, mahalnya biaya itu harus kita hitung dengan aspek manfaatnya. Semakin banyak yang menggunakan, maka unit cost dari sebuah media akan semakin menurun.
  3. Technology. Mungkin saja kita tertarik kepada satu media tertentu, namun perlu diperhatikan apakah teknologinya tersedia dan mudah menggunakannya? Misalnya kita ingin menggunakan media audio visual di kelas. Perlu kita pertimbangkan, apakah ada listrik, voltase listrik cukup dan sesuai?
  4. Interactivity. Media yang baik adalah yang dapat memunculkan komunikasi dua arah atau interaktivitas. Setiap kegiatan pembelajaran yang anda kembangkan tentu saja memerlukan media yang sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut.
  5. Organization. Pertimbangan yang juga penting adalah dukungan organisasi. Misalnya, apakah pimpinan sekolah atau yayasan mendukung? Bagaimana pengorganisasiannya. Apakah di sekolah ini tersedia satu unit yang disebut pusat sumber belajar?
  6. Novelty. Kebaruan dari media yang dipilih juga harus menjadi pertimbangan. Media yang lebih baru biasanya lebih baik dan lebih menarik bagi siswa.
Media Pembelajaran PKn
Pengertian media pembelajaran PKn adalah media yang terpilih dan cocok untuk pembelajaran PKn . Mata pelajaran PKn mempunyai misi membina nilai, moral, dan norma secara utuh bulat dan berkesinambungan. Tujuan PKn adalah untuk membentuk watak warga negara yang baik, yaitu yang tahu, mau dan sadar akan hak dan kewajibannya

Untuk mencapai sasaran dan target tersebut, dalam pelaksanaan pembelajaran diperlukan penataan alat, bahan, dan sumber belajar agar dapat dilihat dan mudah digunakan oleh siswa. Sumber belajar dapat berupa media cetak, model, gambar-gambar, laporan, dan kliping. Media pembelajaran dalam PKn harus dapat menstimulus lahirnya proses pembelajaran yang aktif dan kreaktif. 
Dalam pedoman pelaksanaan kegiatan belajar mengajar PKn, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk media PKn, yaitu:
  1. Membawakan sesuatu atau sejumlah isi pesan harapan
  2. Memuat nilai atau moral kontras
  3. Diambil dari dunia kehidupan nyata
  4. Menarik minat dan perhatian siswa
  5. Terjangkau oleh kemampuan belajar siswa
Media-media yang Biasa digunakan dalam Proses Pembelajaran PKn
Merancang media pembelajaran PKn sangat tergantung dari jenis media yang digunakan. Di bawah ini diulas kembali jenis media yang dapat digunakan/dikembangkan dalam pembelajaran PKn, yaitu:
  1. Hal-hal yang bersifat visual, seperti bagan, matriks, gambar, data , dan lain-lain
  2. Hal-hal yang bersifat materiil, seperti model-model, benda contoh
  3. Gerak, sikap, dan perilaku, seperti simulasi, bermain peran, role playing
  4. Cerita, kasus yang mengundang dilema moral
Berkaitan dengan hal di atas, maka pembelajaran PKn dapat menggunakan berbagai jenis media yaitu media visual, media audio video atau media berbasis komputer. Namun dari beberapa pilihan media diambil harus mampu memneuhi syarat dan kerakteristik pembelajaran PKn, misalnya mampu mengajak siswa berfikir kritis, dan peka.

Hal lain adalah penerapan suatu media dalam proses belajar mengajar PKn yang tentu saja harus disesuaikan dengan pokok bahasan yang ingin kita sampaikan kepada siswa. Sebagai contoh, pokok bahasan Sumpah Pemuda maka media yang sesuai untuk pokok bahasan tersebut adalah media video. Media video dapat menghadirkan gambaran tentang Tanah air Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, juga dapat menayangkan Peta Indonesia. Dengan demikian para siswa diharapkan dapat memahami pentingnya makna peristiwa Sumpah Pemuda bagi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam konteks Kurikulum 2013

Media pembelajaran merupakan perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima. Media sebagai alat komunikasi merupakan segala sesuatu yang membawa informasi (pesan) dari sumber informasi kepada penerima informasi. Oleh sebab itu media pembelajaran merupakan segala wujud yang tepat dipakai sebagai sumber belajar yang dapat merangsang pikirian, perasaan, perhatian, kemauan peserta didik, sehingga dapat mendorong terjadinya proses pembelajaran ke tingkat lebih efektif dan efisien.

Media Pembelajaran memegang peranan yang sangat penting dalam membantu tercapainya proses pembelajaran, bahkan dapat dikatakan sebagai “Dunia Media”, ada kekhawatiran dapat menggeser fungsi guru dalam proses pembelajaran.

Pada dasarnya proses pembelajaran sama dengan proses komunikasi atau proses informasi yaitu proses menerima, menyimpan dan mengungkap kembali informasi. Dalam proses pembelajaran pesan tersebut berupa materi pelajaran, sumber diperankan oleh guru, saluran pesan berupa pembelajaran dan penerima pesan adalah peserta didik, sedangkan hasilnya adalah bertambahnya pengetahuan, sikap dan keterampilan.

Selama proses belajar, peserta didik mengalami 3 (tiga) proses informasi yaitu:
  1. Proses menerima yang terjadi pada saat peserta didik menerima pelajaran. Pada saat inilah diperlukan banyak media pembelajaran yang dapat menyalurkan pesan-pesan materi pelajaran.
  2. Proses menyimpan informasi terjadi pada saat peserta didik harus menghafal, memahami, mencerna isi materi pelajaran. Penyimpanan informasi dapat bertahan lama bila pesan yang ditampilkan melalui media pada saat menerima informasi memiliki kesan mendalam dalam diri peserta didik.
  3. Proses mengungkap kembali informasi terjadi pada saat peserta didik mengikut ulangan atau ujian atau pada saat peserta didik harus menerapkan pengetahuan yang dimiliki dalam kehidupan sehari-hari.
Sering dijumpai permasalahan atau kesulitan dalam proses komunikasi misalnya:
  1. Ditinjau dari pihak peserta didik ada kesulitan bahasa, sulit menghafal, sulit menerima pelajaran, tidak tertarik pada materi yang dipelajari, kesulitan mengungkap kembali dan ada gangguan panca indera.
  2. Ditinjau dari guru, tidak kesulitan mahir mengemas materi, kesulitan menyajikan materi, kelelahan karena banyaknya mengajar. Bahkan adanya kesulitan mengemas proses pembelajaran akibat keberagaman peserta didik seca psikologis misalnya ada anak anditiv, visual, audio visual maupun kinestetik dalam satu kelas.
  3. Ditinjau dari pesan atau materi yang dibelajarkan, ada materi yang terlalu jauh dari tempat sisa, jauh dari pengalaman peserta didik, materi terlalu besar atau terlalu kecil atau terlalu abstrak.
Idealnya, selama proses pembelajaran, dapat memberikan pengalaman langsung yang nyata kepada peserta didik. Namun karena keadaan, tidak semua materi dapat diberikan pengalaman secara nyata. Oleh sebab itu, digunakan pengalaman tiruan yang didramatisasikan sesuai standar penampilan dan standar isi/materi pembelajaran, agar kemampuan yang diharapkan dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (keterampilan intelektual, posisi diri dan partisipasi) dapat dibelajarkan dengan optimal serta dengan menggunakan media pembelajaran.

1. Media Pembelajaran dan Pengalaman Belajar
Mengalami langsung apa yang sedang dipelajari akan mengaktifkan lebih banyak indera daripada hanya mendengarkan orang lain/guru menjelaskan. Membangun pemahaman dari pengalaman langsung akan lebih mudah dari pada membangun pemahaman dari uraian lisan guru apalagi bila peserta didik berada pada tingkat berpikir konkrit.

Pada dasarnya semua peserta didik memiliki potensi untuk mencapai kompetensi. Kalau sampai mereka tidak mencapai kompetensi bukan lantaran mereka tidak memiliki kemampuan untuk itu tetapi lebih banyak akibat mereka tidak disediakan pengalaman belajar yang relevan dengan keunikan masing-masing peserta didik secara individual.

Meskipun setiap peserta didik mempunyai keunikan atau karakteristik masing-masing namun mereka juga mempunyai kesamaan (Depdiknas; 2003:12) yaitu:
  1. Sikap ingin tahun (curiosity)
  2. Sikap kreatif (creativity)
  3. Sikap sebagai pelajar aktif (active learner)
  4. Sikap sebagi pengambil keputusan (decision maker)
Secara umum, mungkin sebagian peserta didik saja yang dapat memperoleh pengalaman belajar. Supaya semua peserta didik mengalami peristiwa belajar maka perlu menyediakan berbagai ragam pengalaman belajar (Depdiknas, 2003:12-14) yaitu.
  1. Pengalaman Mental. Pengalaman mental dapat diperoleh melalui membaca, mendengarkan (ceramah, berita radio) melakukan pere-nungan, menonton (televisi, pertunjukan, film).Biasanya peserta didik hanya memperoleh informasi melalui indera dengar dan lihat.Pengalaman belajar melalui indera dengar lebih sulit dari pada indera lihat karena melalui indera dengar diperlukan kamampuan abstraksi dan konsentrasi.
  2. Pengalaman Fisik. Pengalaman belajar ini meliputi kegiatan pengamatan percobaan, penelitian, kunjungan, karyawisata/widyawisata, dan kegiatan praktis lainnya. Dalam penglaman belajar ini peserta didik dapat memanfaatkan seluruh inderanya ketika menggali informasi.
  3. Pengalaman Sosial. Pengalaman sosial yang dapat dilakukan adalah melakukan wawancara dengan tokoh, bermain peran, berdiskusi, bekerja sama, bekerja bakti, melakukan bazar pameran, jual beli, pengumpulan dan untuk bencana alam atau ikut arisan. Pengalaman belajar ini akan bermanfaat bila masing-masing peserta didik diberikan peluang untuk berinteraksi misalnya saling bertanya, menjawab, berkomentar, mempertanyakan jawaban, mendemonstrasikan.
Belajar merupakan proses membangun gagasan/pemahaman sendiri, maka kegiatan pembelajaaran harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk berbuat, berpikir, berinteraksi, bermotivasi tanpa hambatan guru. Suasana belajar hendaknya memberikan peluang untuk melibatkan mental secara aktif melalui beragam kegiatan.Oleh sebab itu dalam merumuskan pengalaman belajar perlu memprioritaskan situasi nyata. Kalau sulit sediakan situasi buatan (simulasi, demontrasi, audio visual, visual dan cara dengan pola audio), ceramah baru dipilih setelah semuanya tidak bisa dilaksanakan).

Berkaitan dengan sudut pandang konkrit dan abstrak maka pengalaman belajar dapat diklarifikasikan menjadi 5 (lima) macam (Depdiknas, 2003:15-18) yaitu:
  1. Situasi Nyata. Ada dua situasi nyata dalam penglaman belajar ini yaitu keterlibatan peserta didik cara langsung (ikut serta, terlibat) dalam suatu kegiatan misalnya ikut kerja bakti, ikut mencari sumbangan bencana alam, dan keterlibatan peserta didik hanya sebagai pengamat (tidak terlibat langsung) misalnya melakukan pengamatan terhadap jalannya sidang di pengadilan. Beberapa kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan praktis akan lebih efektif kalau dilaksanakan dengan menghadirkan atau mendatangi situasi dan peristiwa nyata.
  2. Situasi Buatan. Kegiatan pembelajaran tidak selalu mampu memberikan pengalaman nyata atau situasi nyata. Mungkin akibat dana, waktu, jarak dan sebagainya. Oleh sebab itu perlu melakukan kegiatan simulasi yakni membuat situasi buatan, dimana kondisi kelas dirancang untuk simulasi dan peserta didik sebagai simulator (terlibat langsung) maupun sebagai pengamat (tidak terlibat langsung).
  3. Audio Visual. Audio visual menyajikan contoh situasi nyata atau contoh situasi buatan dalam sajian tayangan hidup (film). Cara ini lebih mudah menjadi pengalaman belajar kalau sajian tayangannya mengandung unsur yang berkaitan dengan pengalaman dan imajinasi peserta didik. Pencapaian keterampilan bersikap pada Pendidikan Kewwarganegaraan akan sangat membantu kalau dikemas dalam ceritera tayangan hidup yang menyentuh emosi dan perasaan.
  4. Visualisasi Verbal. Cara visualisasi verbal berkaitan dengan membaca (buku, ensiklopedi, lembar kegiatan/kerja, chart, grafik, tabel) yang kadang-kadang tidak hanya berupa teks tetapi juga dilengkapi dengan beragam ilustrasi (gambar). Dengan cara ini maka peserta didik yang memiliki daya imajinasi/abstrak lemah akan terbantu dengan keberadaan alustrasi atau gambar tersebut.
  5. Audio Verbal. Cara audio verbal seringkali digunakan dalam bentuk ceramah sehingga peserta didik senantiasa diam pasif sambil mendengarkan penjelasan. Kelemahan cara ini adalah ada sebagian peserta didik tidak mudah menyamakan informasi yang diceramahkan dengan pengetahuan awal peserta didik. Oleh sebab itu untuk mengatasinya, perlu mengurangi kegiatan ceramah ini dan materi yang diceramahkanpun perlu yang kontekstual sesuai pengalaman sebagian besar peserta didik.

2. Fungsi Media
Dalam Proses Pembelajaran terdapat unsur yang amat penting yaitu metode mengajar dan media pengajaran. Keduanya saling terkait. Memilih salah satu metode akan mempengaruhi jenis media pengajaran yang sesuai walaupun masih ada berbagai aspek lain, misalnya tujuan pengajaran yang diharapkan dikuasai oleh para peserta didik setelah pengajaran berlangsung, dan konteks pembelajaran termasuk karakteristik peserta didik, meskipun demikian dapat dikatakan bahwa salah satu fungsi utama media pengajaran adalah sebagai alat bantu mengajar yang turut mempengaruhi iklim, kondisi, dan lingkungan belajar yang diciptakan oleh guru.

Fungsi media pembelajaran lainnya adalah :
  1. Membangkitkan keinginan dan minat baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, membawa pengaruh-pengaruh psikologi terhadap peserta didik. Penggunaan media pengajaran pada tahap orientasi pengajaran akan sangat membantu keefektifan proses pembelajaran dan penyampaian pesan dan isi pembelajaran pada saat itu ( Hamalik ,1986).
  2. Mempengaruhi indera dan lebih dapat menjamin pemahaman, karena orang yang mendengarkan saja tidaklah sama tingkat pemahamannya, daya ingat apa yang dipahaminya setiap orang berbeda pula, jadi terdapat perbandingan bagi mereka yang melihat atau mendengarnya (Yunus,1942:78).
  3. Membawa dan membangkitkan rasa senang dan gembira bagi peserta didik-peserta didik dan memperbarui semangat mereka (Ibrahim,196:432).
  4. Kemp & Dayton (1985:28) membagi 3 fungsi media : 1) Memotivasi minat atau tindakan; 2) Menyajikan informasi; 3) Memberi instruksi.

3. Jenis Media 
Menurut Karakteristiknya sebagai berikut:
a. Media asli dan media tiruan
1) Media Asli untuk mata pelajaran PPKn antara lain:
a) Bendera Pusaka
b) SK asli Kepala Sekolah
c) Film dokumenter asli
d) Situs Lubang Buaya
e) Gedung-gedung bersejarah
f) dsb.

2) Media Tiruan
a) Diorama-diorama di museum
b) Fotocopy Piagam Jakarta
c) Fotocopy Supersemar

b. Media Grafis
Media Grafis adalah bahan pelajaran yang mengajarkan ringkasan informasi dan pesan dalam bentuk lukisan, sketsa, kata-kata simbol, gambar tiruan yang mendekati bentuk aslinya, diagram, dan tanda-tanda lainnya contoh:
1) Media bagan (chart) penjanjian diagramatik suatu lambang visual meliputi: bagan sistem pemerintahan, chart materi pelajaran, peta konsep pembelajaran, susunan lembaga negara dan lain-lain.
2) Media grafik (grafik diagram) yaitu media yang dapat membuat penyajian perlakuan data bilangan secara dragramatis. Contoh grafik hasil pemenang pemilu, grafik jumlah pemilih dalam pemilu, dsb.
3) Media poster media yang digunakan untuk menyajikan informasi saran atau ide. Contoh poster gambar calon anggota legislatif dan calon presiden dan wakil presiden serta calon kepala daerah.
4) Media karikatur; yaitu bentuk informasi yang lucu dan mengandung sindiran. Contoh karikatur tentang cara menyebrang jalan, anti korupsi, tawuran pelajar, anti narkoba, tentang HAM dll.
5) Media gambar yaitu media yang merupakan reproduksi bentuk asli dua dimensi. Contoh gambar-gambar pahlawan, gambar tokoh negarawan, dsb.
6) Media komik yaitu media yang mempunyai sifat sederhana, jelas, mudah dipahami dan lebih bersifat personal karenanya berfungsi informatik dan edukatif. Contoh komik perumusan pancasila, komik proses pemilu, dsb.
7) Media gambar bersambung/gambar seri yaitu media grafik yang dipergunakan untuk menerangkan suatu rangkaian perkembangan. Contoh gambar proses pelaksanaan pemilu, dsb.

c. Media Bentuk Papan
Media yang menggunakan bentuk berupa papan sebagai sarana komunikasi dibedakan atas papan tulis, papan tempel, papan pameran/visual, papan magnet dan lain-lain.

d. Media yang Disaratkan
Media yang diproyeksikan, dibedakan atas media sarat yang diam, media sarat yang bergerak dan media sarat mikro.

e. Media Dengar
Mempunyai ciri yang dapat didengar, baik untuk individu maupun kelompok, meliputi radio, piringan hitam.

f. Media Cetak (printed maferials)
Merupakan hasil cetak dari bahan instruksional, dapat berbentuk buku, komik.

Menurut Sadiman dkk (1989) jenis media terdiri dari:
1) media foto (gambar)
2) seni grafis
3) bahan belajar tiga dimensi
4) film bingkai (slide program)
5) film strip
6) transparansi
7) kaset program
8) radio
9) televisi
10) video

4. Prinsip-Prinsip Pemilihan Media
Pemilihan media pembelajaran harus didasarkan atas kriteria tertentu yang secara umum terdiri dari dua macam, yaitu kriteria umum dan kriteria khusus.
Kriteria umum:
  1. Bersifat ekonomis, dalam arti bila dinilai dengan uang maka tergolong relatif murah. Ekonomis tidak berarti harganya selalu rendah. Bisa saja dana untuk pengadaan media itu cukup tinggi, tetapi bila dibandingkan dengan nilai kemanfaatannya dan hasilnya maka media itu masih tergolong murah misalnya OHP, Slide proyektor dan lain-lain.
  2. Bersifat praktis dan sederhana tidak memerlukan pelayanan khusus atau keterampilan khusus dalam mengoperasionalkannya.
  3. Mudah diperoleh dalam arti media itu terdapat di daerah sekitar.
  4. Bersifat fleksibel, artinya bisa dimanfaatkan untuk pelbagai tujuan instruksional dan tidak dipengaruhi oleh faktor luar, misalnya kemajuan teknologi, nilai budaya, keinginan pelbagai pemakai media itu sendiri, contoh kaset video, isi pesan yang dikandungnya bisa digunakan untuk pencapaian beberapa tujuan instruktusional sesuai dengan budaya setempat atau pemakai jasa media.
  5. Komponen-komponen sesuai dengan tujuan, artinya misi, keadaan fisik dan pesan yang dibawa oleh media harus sesuai dengan tujuan.

Kriteria khusus:
  1. Ketepatannya dengan tujuan pembelajaran artinya media pembelajaran dipilih atas dasar tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
  2. Cara pencapaian tujuan tersebut. Pencapaian tujuan tersebut melalui belajar sendiri, kelompok atau adanya interaksi antara guru dan peserta didik.
  3. Dukungan terhadap isi bahan pelajaran. Bahan pelajaran yang sifatnya fakta, konsep, prinsip dan generalisasi sangat membutuhkan bantuan media agar landas mudah untuk dipahami peserta didik.
  4. Kemudahan memperoleh media. Media yang diperlukan mudah diperoleh, setidak-tidaknya mudah dibuat oleh guru.
  5. Tingkat kesukarannya. Memilih media harus sesuai dengan taraf berpikir peserta didik, sehingga makna yang terkandung di dalamnya dapat dipahami oleh peserta didik.
  6. Biaya. Biaya merupakan aspek yang perlu dipertimbangkan apakah biaya yang dibutuhkan seimbang dengan manfaat serta hasil yang diharapkan dari penggunaan media itu? Perhitungan biaya ini bukan hanya difokuskan pada masalah pengadaan dan penggandaannya saja melainkan juga harus dipertimbangkan pembiayaan pengelolaan, perawatan dan pemeliharaannya.
  7. Mutu teknis. Kualitas media harus dipertimbangkan dan harus memenuhi persyaratan hingga pesan yang disampaikan lebih mudah dicerna.
  8. Keterampilan guru dalam menggunakannya. Adapun jenis media yang diperlukan atau yang dipergunakan tiada berarti bila guru tidak mampu untuk menggunakannya. Syarat utama yang diperlukan adalah kemampuan guru dalam menggunakan media tersebut. Nilai dan manfaat yang diharapkan bukan terletak pada medianya, tetapi dampak dari penggunaan oleh guru pada saat terjadinya interaksi dalam proses belajar mengajar.

5. Faktor-faktor dalam memilih media pembelajaran
  1. Obyektivitas. Untuk menghindari pengaruh unsur subyektivitas sebaiknya dalam memilih media pengajaran guru memutus pandangan/pendapat/saran teman sejawat atau melibatkan peserta didik.
  2. Program Pengajaran. Program pengajaran yang disajikan kepada peserta didik sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  3. Sasaran Program. Sasaran program adalah peserta didik yang akan menerima informasi pengajaran melalui media pengajaran.
  4. Situasi dan kondisi. Meliputi: (a) Sekolah dan ruangan yang akan digunakan (ukurannya, perlengkapannya, ventilasi), dan (b) peserta didik yang mengikuti pelajaran (jumlahnya, motivasi dan minatnya).
  5. Kualitas Teknik.Dari segi teknik media pengajaran yang akan digunakan perlu diperhatikan apakah sudah memenuhi syarat, sehingga tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar.
  6. Keefektifan dan efisiensi penggunaan. Keefektifan berkenaan dengan hasil yang dicapai, sedangkan efisiensi berkenaan dengan proses pencapaian hasil tersebut. Keefektifan penggunaan media meliputi apakah dengan menggunakan media tersebut informasi pengajaran dapat diserap oleh peserta didik secara optimal, sedangkan efisiensi meliputi apakah dengan menggunakan media tersebut waktu, tenaga dan biaya yang dikeluarkan untuk mencapai tujuan tersebut seminimal mungkin.

6. Contoh Media Belajar PPKn
  1. Bahan Cetak : hand out, buku teks, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet,wallchart
  2. Audio Visual : vidio/film tentang G 30 S PKI, Proklamasi Kemerdekaan, Sidang PPKI dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara, vidio sidang-sidang kenegaraan, dsb.
  3. Audio : CD/plasdist tentang Pidato Kenegaraan Presiden, Lagu-lagu Wajib, Lagu-lagu perjuangan
  4. Visual : foto/gambar: presiden/wakil presiden, burung garuda, bagan UUD 1945, upacara bendera, contoh gambar dalam mentaati norma-norma, peta Indonesia, dsb.
  5. Multi Media : CD pembelajaran, internet, dsb.




Download


Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Pedagogik 4.4.1)

PEMBAHASAN KISI-KISI 
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS




Kompetensi Guru Mapel
4.4. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
Indikator Esensial
4.4.1. Melaksanakan pembelajaran mata pelajaran PPKn di dalam kelas sesuai dengan rancangan pembelajaran (RPP) yang mendidik.

Pelaksanaan Pembelajaran PPKn Sesuai RPP


Pelaksanaan Proses Pembelajaran dalam Kelas
Dalam pelaksanaan proses pembelajaran di dalam kelas, guru perlu mengaktifkan siswa secara optimal (Pembelajaran Berorientasi Aktivitas Siswa (PBAS). PBAS diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti mendengarkan, berdiskusi, memproduksi sesuatu, menyusun laporan, memecahkan masalah dan lain sebagainya.

a. Kadar PBAS dilihat dari Proses Perencanaan.
  1. Adanya keterlibatan siswa dalam merumuskan tujuan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan serta pengalaman dan motivasi yang dimiliki sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kegiatan pembelajaran.
  2. Adanya keterlibatan siswa dalam menyusun rancangan pembelajaran.
  3. Adanya keterlibatan siswa dalam menentukan dan memilih sumber belajar yang diperlukan.
  4. Adanya keterlibatan siswa dalam menentukan dan mengadakan media pembelajaran yang akan digunakan.
b. Kadar PBAS dilihat dari Proses Pembelajaran
  1. Adanya keterlibatan siswa baik secara fisik, mental-emosional mau pun intelektual dalam setiap proses pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari tingginya perhatian, serta motivasi siswa untuk menyelesaikan setiap tugas yang diberikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  2. Siswa belajar secara langsung (experiential learning). Dalam proses pembelajaran secara langsung, konsep dan prinsip diberikan melalui pengalaman nyata seperti merasakan, meraba, mengoperasikan, melakukan sendiri dan lain sebagainya. Demikian juga pengalaman itu bisa dilakukan dalam bentuk kerjasama dan interaksi dalam kelompok.

c. Kadar PBAS ditinjau dari Kegiatan Evaluasi Pembelajaran
  1. Adanya keterlibatan siswa untuk mengevaluasi sendiri hasil pembelajaran yang telah dilakukannya.
  2. Keterlibatan siswa secara mandiri untuk melaksanakan kegiatan semacam tes dan tugas-tugas yang harus dikerjakannya.
  3. Kemauan siswa untuk menyusun laporan baik tertulis maupun secara lisan berkenaan hasil belajar yang diperolehnya.

Proses Pembelajaran di Lapangan
Proses pembelajaran yang dilakukan di luar kelas atau di luar sekolah, memiliki arti yang sangat penting untuk perkembangan siswa, karena proses pembelajaran yang demikian dapat memberikan pengalaman langsung ke pada siswa, dan pengalaman langsung memungkinkan materi pelajaran akan semakin konkrit dan nyata yang berarti proses pembelajaran akan lebih bermakna.

Proses pembelajaran di lapangan adalah proses pembelajaran yang didesain agar siswa mempelajari langsung materi pelajaran pada objek yang sebenarnya, dengan demikian pembelajaran akan semakin nyata.

Prinsip-prinsip pembelajaran di lapangan sama dengan prinsip pembelajaran di laboratorium, bahwa belajar itu bukan hanya mencatat dan menghafal, akan tetapi belajar pada dasarnya proses berbuat yang didorong oleh rasa ingin tahu dari siswa.



Download


Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Pedagogik 4.1.1-4.2.1)

PEMBAHASAN KISI-KISI 
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS




Kompetensi Inti
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
Kompetensi Guru Mapel
4.1. Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
Indikator Esensial
4.1.1. Mengidentifikasi prinsip-prinsip perancangan pembelajaran (RPP) yang mendidik.

Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran (RPP)

Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
  1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
  3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  5. Keterkaitan dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Kurikulum 2013
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Setiap RPP harus memuat secara utuh memuat kompetensi sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
  2. Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali atau lebih dari sati kali pertemuan.
  3. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  4. Berpusat pada peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan.
  5. Mengembangkan budaya belajar sepanjang hayat. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  6. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  7. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Menerapkan TIK. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Kompetensi Guru Mapel
4.2. Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
Indikator Esensial
4.2.1. Mengidentifikasi komponen rancangan pembelajaran (RPP) yang mendidik.

Komponen RPP

Komponen rancangan pembelajaran (RPP) yang mendidik berdasarkan Permen Diknas No. 41/2007 tentang Standar Proses, yaitu :
1. Identitas Mata Pelajaran, meliputi:
a. satuan pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program studi,
e. mata pelajaran atau tema pelajaran,
f. jumlah pertemuan.

2. Standar Kompetensi, merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi Dasar, adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator Pencapaian Kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan Pembelajaran, menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6. Materi Ajar, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

7. Alokasi Waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode Pembelajaran, digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

9. Kegiatan Pembelajaran :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

10. Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

11. Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Kurikulum 2013
RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun berdasarkan KD atau sub tema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen RPP terdiri atas:
  1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
  2. Identitas matapelajaran atau tema/sub tema;
  3. Kelas/semester;
  4. Materi pembelajaran;
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Kompetensi inti, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  7. Deskripsi materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  8. Kegiatan Pembelajaran
  9. Penilaian
  10. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;



Download