PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS
KOMPETENSI UTAMA : PEDAGOGIK
Kompetensi Guru Mapel
3.2. Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
Indikator Esensial
3.2.1. Menyusun tujuan pembelajaran mata pelajaran PPKn.
Tujuan Pembelajaran PPKn
Mata Pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil,
dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Mata pelajaran PKn bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
- Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
- Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
- Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
- Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Unsur pokok yang harus diperhatikan dalam perumusan tujuan pembelajaran PKn adalah :
- Audience. Audience adalah objek yang "dikenai" sasaran proses belajar mengajar, audience juga sebagai "pelaku" dalam pembelajaran (pahami pengembangan kurikulum mulai SPI, CBSA, hingga KTSP).
- Behavior. Behavior merupakan tingkah laku atau perilaku atau aktivitas suatu proses. Dalam pembelajaran behavior nampak pada aktifitas siswa dalam pembelajaran. Potensi siswa dioptimalisasi dalam kondisi ini, karena siswalah yang menjadi sasaran pembelajaran sekaligus pelakunya
- Condition. Kata Condition, diartikan sebagai keadaan, kondisi. Dalam konteks ini adalah keadaan/kondisi siswa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan/aktifitas, persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai.
- Degree. Artinya perbandingan/bandingan, dalam konteks tujuan pembelajaran bertujuan untuk membandingkan kondisi sebelum dan sesudah belajar.
Tujuan
pembelajaran merupakan fokus utama perubahan perilaku dalam proses
penguasaan kompetensi yang dikembangkan dalam proses pembelajaran untuk
mencapai standar kompetensi lulusan yang telah dicanangkan. Oleh karena
itu, keterkaitan antara SKL, KI, KD, indikator, dan tujuan pembelajaran
sangatlah penting untuk memastikan bahwa RPP tersebut dapat
memfasilitasi guru untuk mewujudkan pembelajaran dan belajar otentik
serta pada gilirannya dapat ditakar dengan menggunakan penilaian
otentik.
Download
No comments:
Post a Comment