Nov 18, 2015

Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Profesional 1.2.1)

PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS


KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL



Kompetensi Inti Guru
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu (Pendidikan Kewarganegaraan).
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
1.2. Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Disposition)
Indokator Esensial
1.2.1. Menjelaskan subtansi PPKn

Substansi PKn

Substansi PKn terdiri dari 3 komponen pokok. CCE (Center for Civic Education) pada tahun 1994 dalam National Standards for Civics and Government. Ketiga komponen pokok tersebut, yaitu civic knowledge, civic skills, dan civic dispositions (Branson, dkk., 1999 : 8-25).

a. Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge)
Pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) merupakan materi substansi yang harus diketahui oleh warga negara. Pada prinsipnya pengetahuan yang harus diketahui oleh warga negara berkaitan dengan hak-kewajiban /peran sebagai warga negara dan pengetahuan yang mendasar tentang struktur dan sistem politik, pemerintahan dan sistem sosial yang ideal sebagaimana terdokumentasi dalam Pancasila dan UUD 1945, maupun yang telah menjadi konvensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta nilai-nilai universal dalam masyarakat demokratis serta cara-cara kerjasama untuk mewjudkan kemajuan bersama dan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat internasional.

b. Ketrampilan Kewarganegaraan (Civic Skills)
Ketrampilan kewarganegaraan (civic skills), merupakan ketrampilan yang dikembangkan dari pengetahuan kewarganegaraan, agar pengetahuan yang diperoleh menjadi sesuatu yang bermakna, karena dapat dimanfaatkan dalam menghadapi masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara. Civic skills mencakup intelectual skills (ketrampilan intelektual) dan participation skills (ketrampilan partisipasi).

c. Karakter Kewarganegaraan (Civic Dispositions)
Karakter kewarganegaraan (civic dispositions), merupakan sifat-sifat yang harus dimiliki setiap warga negara untuk mendukung efektivitas partisipasi politik, berfungsinya sistem politik yang sehat, berkembangnya martabat dan harga diri dan kepentingan umum.








Download

No comments:

Post a Comment