PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS
KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
2.1. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Indokator Esensial
2.1.13. Menunjukkan sikap perilaku saling menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya dan gender.
Sikap Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Agama, Suku, Ras, Budaya, dan Gender
Persatuan dan kesatuan di sebuah negara yang beragam dapat diciptakan
salah satunya dengan perilaku masyarakat yang menghormati keberagaman
bangsa dalam wujud perilaku toleran terhadap keberagaman tersebut. Sikap
toleransi berarti menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang
berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki
pendapat berbeda. Toleransi sejati didasarkan sikap hormat terhadap
martabat manusia, hati nurani, dan keyakinan, serta keikhlasan sesama
apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau pandangannya.
1. Perilaku Toleran dalam Kehidupan Beragama
Semua orang di Indonesia tentu menyakini salah satu agama atau
kepercayaan yang ada di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengakui enam
agama yang ada di Indonesia. Agama tersebut adalah Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Negara menjamin warga
negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing.
Jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur
dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (2).
Dalam kehidupan berbangsa,
seperti kita ketahui keberagaman dalam agama itu benar-benar terjadi.
Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang
lain. Oleh karena itu, bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman agama
di antaranya diwujudkan dalam bentuk:
- Menghormati agama yang diyakini oleh orang lain.
- Tidak memaksakan keyakinan agama kita kepada orang yang berbeda agama.
- Bersikap toleran terhadap keyakinan dan ibadah yang dilaksanakan oleh yang memiliki keyakinan dan agama yang berbeda.
- Melaksanakan ajaran agama dengan baik.
- Tidak memandang rendah dan tidak menyalahkan agama yang berbeda dan dianut oleh orang lain.
Perilaku baik dalam kehidupan beragama tersebut sebaiknya kita
laksanakan, baik dikeluarganya, sekolah, masyarakat maupun dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku dan Ras di Indonesia
Perbedaan suku dan ras antara manusia yang satu dengan manusia yang
lain hendaknya tidak menjadi kendala dalam membangun persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia maupun dalam pergaulan dunia. Kita harus
menghormati harkat dan martabat manusia yang lain. Marilah kita
mengembangkan semangat persaudaraan dengan sesama manusia dengan
menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Perbedaan kita dengan orang
lain tidak berarti bahwa orang lain lebih baik dari kita atau kita lebih
baik dari orang lain. Baik dan buruknya penilaian orang lain kepada
kita bukan karena warna, rupa, dan bentuk, melainkan karena baik dan
buruknya kita dalam berperilaku. Oleh karena itu, sebaiknya kita
berperilaku baik kepada semua orang tanpa memandang berbagai perbedaan tersebut.
a. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Sosial Budaya
1) Mengetahui keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
2) Mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenangannya;
3) Merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri.
4) Menyaring budaya asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia.
1) Mengetahui keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
2) Mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenangannya;
3) Merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri.
4) Menyaring budaya asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia.
b. Kesadaran Gender
Tuhan menciptakan manusia dalam dua jenis, yaitu laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan pada dasarnya sama. Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan itulah yang dinamakan dengan jenis kelamin. Jadi, jenis kelamin merujuk pada hubungan antara laki-laki
dan perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan, dan bagaimana hubungan tersebut dilihat berdasarkan sifat kodrat.
Tuhan menciptakan manusia dalam dua jenis, yaitu laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan pada dasarnya sama. Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan itulah yang dinamakan dengan jenis kelamin. Jadi, jenis kelamin merujuk pada hubungan antara laki-laki
dan perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan, dan bagaimana hubungan tersebut dilihat berdasarkan sifat kodrat.
Pengertian gender tidak didasarkan pada sifat kodrat manusia. Gender
adalah konsep hubungan sosial yang membedakan kedudukan, fungsi, dan
peran antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Gender dibentuk
dan berkembang seiring dengan budaya masyarakat. Gender bukan bawaan
sejak lahir.
Tiap-tiap masyarakat memiliki perkembangan budayanya
sendiri, demikian pula dalam perkembangan budaya bangsa Indonesia.
Pemahaman gender di Indonesia tentulah akan sejalan dengan perkembangan
budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman dan kesadaran gender
bersifat dinamis dan dapat berbeda antara masyarakat yang satu dengan
masyarakat yang lain.
Kesadaran gender bararti meletakan
kedudukan, fungsi, dan peran antara laki-laki dan perempuan dalam
masyarakat secara sejajar. Misalnya dalam keluarga, maka setiap anggota
keluarga bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapian rumah tempat
tinggalnya. Anak laki-laki atau anak perempuan, keduanya bisa menjaga
kebersihan dan kerapian rumah tempat tinggalnya. Di sekolah, laki-laki
atau perempuan sama-sama dapat menjadi guru. Dalam masyarakat, baik
laki-laki maupun perempuan dapat mengambil peran yang berguna bagi
sesama manusia lainnya.
Download
No comments:
Post a Comment