Nov 18, 2015

Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PPKn SMP/MTs (Profesional 2.1.21)

PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS


KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL


Kompetensi Inti Guru
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
2.1. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Indokator Esensial
2.1.21. Menjelaskan tata urutan peraturan perundangan menurut UU No. 12 Tahun 2011.

Tata Urutan Peraturan Perundangan

Sejak Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945 ada beberapa peraturan yang menangani tata urutan perundang-undangan nasional, yaitu :
  1. Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR mengatur Sumber Tertib Hukum RI.
  2. Ketetapan No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan.
  3. UU No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  4. UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Menurut TAP MPRS No. XX/MPRS/1966, Tata Urutan Perundang-Undangan Nasional adalah sebagai berikut :
  1. UUD 1945
  2. Tap MPR
  3. UU/Perpu
  4. Peraturan Pemerintah (PP)
  5. Keputusa Presiden (Kepres)
  6. Peraturan-peraturan pelaksana lainnya : (a. Peraturan menteri, b. Instruksi menteri, c. Dan lain-lain)
Menurut TAP MPR No. III/MPR/2000, Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, yaitu :
  1. UUD 1945
  2. Tap MPRI
  3. UU
  4. Perpu
  5. Peraturan Pemerintah
  6. Keputusan Presiden
  7. Peraturan Daerah
Menurut UU No 10 tahun 2004, Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-Undangan adalah sebagai berikut :
  1. UUD 1945
  2. UU/Perpu
  3. Peraturan Pemerintah
  4. Peraturan Presiden
  5. Peraturan Daerah
Menurut UU No. 12 tahun 2011, hierarki Peraturan Perundang-undangan RI sebagai berikut:
  1. UUD 1945
  2. Tap MPR
  3. UU/Perppu
  4. Peraturan Pemerintah
  5. Perpres
  6. Perda Provinsi
  7. Perda Kabupaten/Kota





Download


No comments:

Post a Comment