PERAN GURU DALAM MENANGANI MASALAH KENAKALAN REMAJA
Oleh: Jajang Sulaeman, S.Pd.
A.
Pengertian
Remaja
Seringkali dengan
gampang orang mendefinisikan remaja sebagai periode
transisi antara masa
anak-anak kemasa dewasa,
atau disebut juga usia
belasan. Hurlock (1999:
206) menyatakan bahwa “Secara psikologis masa remaja adalah
usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa”.
Remaja
merupakan peralihan antara masa
kehidupan anak dan masa kehidupan orang dewasa. Bila
ditinjau dari segi tubuhnya, mereka
terlihat sudah dewasa
tetapi jika mereka
diperlakukan sebagai orang dewasa ternyata belum dapat menunjukkan
sikap dewasa.
Hurlock (1999 : 206) menjelaskan bahwa :
Istilah adolescence
atau remaja berasal
dari kata latin adolescere (kata
bendanya adolescentia yang
berarti remaja primitive) yang berarti
tumbuh atau tumbuh
menjadi dewasa. Anak
dianggap sudah dewasa bila
sudah mampu mengadakan
reproduksi. Istilah adolescence
seperti yang digunakan saat ini
mempunyai arti yang lebih luas,
mencakup kematangan mental,
sosial dan fisik.