Oct 4, 2011

HUBUNGAN ANTARA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DENGAN
PERKEMBANGAN PERILAKU ANAK USIA 12 - 15 TAHUN
Oleh: Jajang Sulaeman, S.Pd.



Pendidikan Anak Usia Dini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, baik dari keluarga, lingkungan maupun pemerintah. Karena bagaimanapun, masa kanak-kanak sangat berpengaruh pada proses tumbuh kembang karakter, kepribadian dan pertumbuhan jasmani si anak. Merujuk pada Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Anak Usia Dini (RPP PAUD) yang mengatur pendidikan usia dini salah satunya bertujuan untuk mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional dan sosial peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
Maimunah Hasan (2009) mengemukakan bahwa :
Jenjang pendidikan ini sangat penting dilakukan sebagai sarana menciptakan rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak sedini mungkin, agar anak memiliki kesiapan optimal dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, baik yang formal, nonformal, dan informal.

Berbagai penelitian menyimpulkan bahwa pendidikan yang diperoleh pada masa usia dini sangat menentukan perkembangan dan pertumbuhan anak selanjutnya. Usia lahir sampai memasuki pendidikan dasar merupakan masa keemasan atau disebut “golden age”. Masa ini merupakan masa yang tepat untuk meletakkan dasar-dasar pengembangan kemampuan fisik, bahasa, sosial-emosional, konsep diri,seni, moral dan nilai-nilai agama, yang bermuara pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang sehat, cerdas dan mandiri.
Hal senada juga dikemukakan oleh Sunarwati (2007) bahwa :
Tahun-tahun pertama kehidupan anak merupakan kurun waktu yang sangat penting dan kritis dalam hal tumbuh kembang fisik, mental dan psikososial yang berjalan sedemikian cepatnya sehingga keberhasilan tahun-tahun pertama untuk sebagian besar menentukan hari depan anak. Kelainan atau penyimpangan apapun apabila diintervensi secara dini dengan baik pada saatnya, dan tidak terdeteksi secara nyata mendapatkan perawatan yang bersifat purna yaitu promotif, preventif dan rehabilitatif akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya

Dari aspek pendidikan, stumulasi dini sangat diperlukan guna memberikan rangsangan terhadap seluruh aspek perkembangan anak, yang mencapai : (1) penanaman nilai-nilai dasar (budi pekerti dan agama); (2) sikap (disiplin dan kemandirian); dan (3) pengembangan kemampuan dasar (berbahasa, motorik, kognitif dan sosial).
PAUD merupakan fondasi untuk menanamkan nilai-nilai luhur pada anak dan cinta pada sesama. Dalam kerangka ini PAUD menjadi sangat strategis, sebab jenjang ini masa yang paling baik untuk meletakkan dasar yang kokoh bagi perkembangan mental emosional, akhlak dan potensi otal anak. (Dirjen Mandikdasmen, 2009).
Kualitas stimulus tersebut akan mempengaruhi seluruh aspek kepribadian anak usia dini dan akan melandasi bagi kehidupan pada masa-masa selanjutnya di berbagai lingkup kehidupannya.

1.    Hubungan Penanaman Ketaatan Beribadah di Usia Dini dengan Perilaku Anak Usia 12 – 15 Tahun.

Pendidikan agama sejak usia dini sungguh sangat penting bagi kehidupan setiap orang. Hal itu akan menjadi fondasi bagi pendidikan dan perkembangan anak selanjutnya. Ibarat dalam suatu bangunan, maka pendidikan agama akan menjadi fondasi yang akan menentukan bentuk dan kekuatan bangunan di atasnya.
Anak yang terlahir dalam fitrah yang hanif harus disiram dengan nilai-nilai Ilahiyah agar kehanifannya terjaga. Pendidikan Iman ini sangat penting untuk mengikat anak dengan Islam, menanamkan dasar aqidah yang bersih, dan membiasakan anak dengan nilai-nilai ibadah sejak kecil. Mencelupnya dalam celupan (shibghah) yang terbaik. Firman Allah dalam surat al-Baqarah (2) ayat 138 menyebutkan;
”Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah.” (QS. al-Baqarah [2]: 138).
Pendidikan iman yang diperoleh anak sejak dini akan membekas dalam sanubarinya. Ibarat kain yang dicelup dalam pewarna dan dibiarkan berhari-hari di dalamnya, sehingga tidak ada pori-pori sekecil apapun yang tidak terwarnai. Bukan seperti kapur yang dicelup dalam segelas air tinta, lalu segera diangkat. Hanya pinggirnya yang tipis 81 terwarnai.
Celupan pendidikan imani semenjak kecil akan sangat berpengaruh dalam kehidupan dia selanjutnya. Ia hanya akan menerima Islam sebagai pengatur kehidupannya, al-Qur’an sebagai pedomannya, dan Rasulullah sebagai teladannya. Keimanan yang terpatri dalam hati akan menghiasi lisan serta jasadnya dan Islam akan melekat menjadi baju bagi dirinya sehingga dia akan malu menanggalkannya.
Sehubungan dengan hal tersebut Dr. Ir. Yuliana, M.Si. (2007) menjelaskan bahwa :
Mendidik anak pada usia ini ibarat membentuk ukiran di batu yang tidak akan mudah hilang, bahkan akan membekas selamanya. Artinya, pendidikan pada anak usia dini akan sangat membekas hingga anak dewasa. Pendidikan pada usia ini adalah peletak dasar bagi pendidikan anak selanjutnya. Keberhasilan pendidikan usia dini ini sangat berperan besar bagi keberhasilan anak di masa-masa selanjutnya.

Hal senada juga dikemukakan oleh Fuzsan (2008) bahwa :
Mengajarkan anak melaksanakan ibadah harus dilakukan sejak usia dini. Terutama para ibu, yang sudah mengajarkannya pada anak sejak dalam kandungan. Ia sudah membawa serta saat sholat maupun ketika melafalkan bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Setelah anak mulai memasuki dunia sekolah, tentu proses pengajaran dan pengenalan tentang ibadah akan sedikit bergeser, yakni pada praktik sehari-hari. Baik ucapan maupun perbuatan.

Dengan demikian penanaman nilai-nilai ketaatan beribadah sejak usia dini akan berpengaruh pada ketaatannya pada masa remaja dan masa-masa selanjutnya. Dalam hal ini penanaman ketaatan di usia dini menjadi landasan untuk bangunan ketaatan di masa kehidupan selanjutnya.

2.    Hubungan Penanaman Rasa Malu di Usia Dini dengan Perilaku Anak Usia 12 – 15 Tahun.

Malu dalam pandangan Islam bukan berarti minder, tetapi satu perasaan dalam hati sanubari yang muncul apabila melakukan suatu perbuatan yang tercela, pelanggaran atau dosa.
Menurut Prof. Dr. Achmad Satori Ismail (2009) bahwa, “Rasa malu adalah bagian bahkan inti dari akhlak Islam. Anas r.a. meriwayatkan hadits bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Setiap agama memiliki akhlak dan akhlak Islam adalah rasa malu”.
Selanjutnya Prof. Dr. Achmad Satori Ismail (2009) mengemukakan bahwa “Rasa malu merupakan akhlak yang sejalan dengan fitrah manusia”. Diriwayatkan dari Ibnu abbas r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda pada Al Asyaj al ‘Asry ; “Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sifat yang dicintai Allah yaitu kesabaran dan rasa malu. ( Musnad ahmad)
Penanaman rasa malu sebagaimana salah satu bagian penting dari pendidikan akhlak usia dini akan berpengaruh bagi perkembangan perilaku anak pada masa remaja dan masa-masa selanjutnya. Sebaliknya, apabila sejak dini tidak ditanamkan rasa malu, maka pada masa-masa selanjutnya anak akan cenderung rusak akhlaknya, sehingga muncullah berbagai bentuk kenakalan remaja.

3.    Hubungan Penanaman Pemeliharaan Diri dari yang Haram di Usia Dini dengan Perilaku Anak Usia 12 – 15 Tahun.

Salah satu bagian dari akhlak Islam adalah kemampuan memelihara diri dari segala perkara yang syubhat (samar) dan terlebih yang haram. Sifat ini dikenal dengan istilah wara’.
Dalam Buletin An-Nur (website: www.alsofwah.or.id) dikemukakan beberapa definisi tentang wara’ yaitu :
·      Ibrâhim bin Ad-ham berkata, "Wara' artinya meninggalkan semua syubhat, sedangkan meninggalkan apa yang tidak menjadi kepentinganmu yaitu meninggalkan hal-hal sampingan (yang melebihi dari urusan)."
·      Yahya bin Mu'âdz berkata, "Wara' artinya berhenti sebatas ilmu yang dimiliki tanpa menakwilnya."
·      Abu Sulaimân ad-Darâny berkata, "Wara' adalah hal pertama dari zuhud sebagaimana qana'ah (rasa puas diri) merupakan hal pertama dari ridha."
·      Yûnus bin 'Ubaid berkata, "Wara' adalah keluar dari semua syubhat dan menghitung diri (muhasabah) dalam setiap saat."
·      Pendapat lain mengatakan bahwa Wara' adalah keluar dari hawa nafsu dan meninggalkan hal-hal yang buruk.

Sifat wara' dan sikap meninggalkan hal-hal yang berbau syubhat dilandasi oleh sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam yang sangat terkenal, yaitu yang diriwayatkan dari an-Nu'man bin Basyir, dia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda:
'Yang halal itu sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas. Sedangkan di antara keduanya terdapat hal-hal yang samar (syubhat), tidak diketahui oleh banyak orang; siapa saja yang menjauhi syubhat tersebut, maka ia telah berlepas diri bagi agama dan kehormatannya, dan siapa saja yang terjerumus ke hal yang syubhat, maka berarti ia telah terjerumus ke dalam hal yang haram, ibarat seorang penggembala yang menggembala di seputar pagar larangan di mana hampir saja gembalanya memakan tumbuhan yang ada di dalamnya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap raja memiliki pagar larangan. Ketahuilah bahwa pagar larangan Allah Subhannahu wa Ta'ala adalah hal-hal yang diharamkan nya. Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad itu ada segumpal daging; bila ia baik, maka baiklah seluruh jasad dan bila ia rusak, maka rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, bahwa ia adalah qalbu." (Muttafaqun 'alaih)

Sebagai bagian penting dari akhlak Islam, sifat wara’ ini sangat penting untuk ditanamkan sejak usia dini melalui program Pendidikan Anak Usia Dini. Sejak dini sesuai dengan tingkat perkembangannya, anak sudah memperoleh pengertian tentang makna wara’ serta dilatih untuk membiasakan diri memelihara diri dari segala hal yang syubhat dan haram.
Dengan asumsi bahwa pendidikan usia dini akan berpengaruh pada kehidupan anak di masa-masa beirkutnya, maka penanaman sifat wara’ di usia dini akan menjadi landasan perkembangan anak di usia remaja dan masa-masa berikutnya. Namun demikian, pengaruh tersebut tidak bersifat mutlak dan inpenden, karena perkembangan perilaku remaja relatif komplek, sehingga akan banyak faktor-faktor yang mempengaruhinya.

4.    Hubungan Penanaman Hubungan Baik Dengan Sesama di Usia Dini dengan Perilaku Anak Usia 12 – 15 Tahun

Salah satu misi ajaran Islam adalah perdamaian. Oleh karena itu menciptakan hubungan yang baik dilandasi nilai-nilai Islam dengan sesama muslim dan manusia pada umumnya merupakan prasyarat terciptakan kedamaian.
Penanaman sikap hidup bersosial dengan pola hubungan yang baik sesuai nilai-nilai Islami dengan semua orang harus ditanamkan sejak usia dini, sehingga akan menjadi pondasi yang tertanam kuat dalam jiwa anak. Oleh karena itu H. Mas’oed Abidin (2008) mengemukakan : “Pendidikan anak sejak usia dini ini, tidak terlepas dari upaya menyiapkan satu generasi yang beradab, berakhlaq, berakidah dan berprestasi”
Dari pernyataan di atas tersirat bahwa penanaman akhlak hubungan baik dengan sesama manusia bukan hanya memiliki hubungan positif dengan perilaku anak ketika masa remaja dan masa-masa selanjutnya, tetapi juga akan berpengaruh positif bagi pembentukan genarasi bangsa dan umat manusia pada umumnya.

5.    Hubungan Faktor Internal dan Eksternal dengan Perilaku Anak Usia 12 – 15 Tahun.

Sebagaimana telah dikemukakan di muka bahwa perkembangan perilaku anak usia 13 – 15 tahun (remaja) tidak terlepas dari berbagai faktor yang mempengaruhinya. Artinya perkembangan perilaku remaja dalam berbagai aspek kehidupannya merupakan akibat dari berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002 : 849), “Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (seseorang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang”. Sedangkan menurut Badudu dan Zain (1994,1031), “Pengaruh adalah daya yang menyebabkan sesuatu yang terjadi; sesuatu yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang lain; dan tunduk atau mengikuti karena kuasa atau kekuatan orang lain”.
Jadi dapat disimpulkan, Pengaruh adalah suatu daya yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang lain.
Secara umum terdapat beberapa hal yang memiliki hubungan dalam mempengaruhi perilaku seseorang, antara lain :
a.    Pengaruh dan Emosi
Apabila individu bermaksud untuk mempengaruhi individu lain sebaiknya ia menyadari bahwa ia sedang melaksanakan tugas emosional sebagai tugas intelektual; perubahan pada individu, organisasi, masyarakat, selalu meliputi komponen yang luas dari emosionalitas.
Sebagian besar pendidik mengajarkan agar kita percaya bahwa kita mempengaruhi orang lain melalui akal sehat. Orang harus dibujuk dengan fakta, bukti-bukti dan kebenaran. Kenyataan, akal memiliki peranan yang kecil dari proses mempengaruhi. Seorang individu merubah perilakunya atas dasar perasaan, bukan fakta-fakta. Individu berubah karena ditakut-takuti atau dirayu atau diancam.
2.    Motivasi orang untuk merubah perilaku
Untuk mengubah perilaku, seseorang harus memliki motif atau tujuan. Harus jelas motif atau tujuanya. Bentuk paling umum dari ketidakjelasan motif untuk merubah seseorang bisa berasal dari : konflik kebutuhan-kebutuhan jangka pendek dan panjang.
3.    Kunci untuk merubah terletak pada orang yang akan dirubah
Pihak yang diubah harus mempunyai kekuasaan untuk memutuskan apakah ia akan berubah atau tidak. Seorang yang akan mengubah perilaku dapat mempengaruhi keputusan tapi tidak dapat membuat keputusan.
4.    Perubahan menimbulkan kebingungan
Selama proses perubahan perilaku seringkali orang yang akan diubah menjadi bingung ,apakah itu benar atau salah. Pihak yang mengubah perilaku seringkali keliru menginterpretasikan sikap orang yang diubahnya. Melihat orang yang diubahnya bingung, dia berpikir usaha-usaha perubahan yang dilakukanya telah gagal.
5.    Proses perubahan dapat menimbulkan frustasi dan konflik.
Perilaku yang pada masa lalu dianggap memadai, sekarang dianggap tidak memadai lagi, namun tidak ada alternatif yang langsung tersedia sehingga timbul konflik. Apabila jalan yang ditempuh oleh seseorang pada saat sekarang ini tampak tidak sebaik pada masa lalu karena telah mulai tampak jalan baru yang lebih baik, maka akan menemukan konflik, antara jalan lama yang aman dan jalan baru yang mengandung resiko.
6.    Apa yang perlu diketahui oleh pihak yang merubah
Melakukan “diagnosa” : pengumpulan informasi tentang orang yang akan dirubah, merupakan pedoman yang bermanfaat dalam melakukan perubahan.
7.    Hal-hal yang perlu diperhatikan
Siapa yang paling membutuhkan informasi tentang suatu masalah yang akan dihadapi, seringkali pihak yang diubah lebih membutuhkan informasi. Pihak yang mengubah mungkin sangat memahami betul seluk beluk pihak yang diubah, tetapi mungkin dia tidak mampu mengkomunikasikan kepada pihak yang diubah atau untuk merancang serangkaian tindakan yang efektif.
8.    Jenis informasi yang bagaimanakah yang dibutuhkan oleh pihak yang merubah dan pihak yang diubah
Berhubungan dengan info tentang fakta-fakta dan info-info tentang perasaan. Fakta-fakta dalam arti yang biasa yaitu fenomena yang dapat diamati mungkin kurang penting dibandingkan dengan perasaan atau  tidak terjadi di dalam situasi yang sedang berubah.
Ketakutan, keragu-raguan, kepercayaan, ketidakmampuan, ambisi mungkin merupakan info yang lebih penting bagi pihak-pihak pengubah perilaku dibandingkan dengan fakta-fakta objektif tentang tugas-tugas atau golongan gaji. Dalam hal ini pihak pengubah harus peka terhadap perilaku yang ditampilkan dari pihak yang diubahnya.
9.    Berapa banyak informasi yang perlu dicari
Jika kita menuntut sesuatu informasi yang sempurna untuk suatu pengambilan keputusan, kita mungkin tidak akan pernah mencapai keputusan. Maka jika pihak yang merubah butuh mengetahui tentang pihak yang akan diubahnya, dia perlu dengan segera mengetahui faktor-faktor yang ada sangkut pautnya dengan masalah yang ada.
Menurut pendapat para ahli psikologi terdapat beberapa faktor yang mempunyai hubungan yang mempengaruhi perilaku seseorang, yang penulis rangkum sebagai berikut :
a.    Faktor Genetik atau Faktor Endogen
Faktor genetik atau keturunan merupakan konsepsi dasar atau modal untuk kelanjutan perkembangan perilaku makhluk hidup itu. Faktor genetik berasal dari dalam diri individu (endogen), antara lain:
1)   Jenis ras
2)   Jenis kelamin
3)   Sifat fisik
4)   Sifat kepribadian
5)   Bakat pembawaan
6)   Intelegensi
Faktor-faktor tersebut di atas merupakan faktor internal yang dapat mempengaruhi perilaku remaja. Sedangkan faktor ekternal yang dapat mempengaruhi perilaku remaja adalah faktor lingkungan. Dalam hal ini ada empat faktor lingkungan yang mepengaruhi perilaku remaja, yaitu :
a)    Faktor keluarga
Keluarga sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan remaja. Kasih sayang orang tua dan anggota keluarga yang lain akan memberi dampak dalam kehidupan mereka. Demikian pula cara mendidik dan contoh teladan dalam keluarga khususnya orang tua akan sangat memberi bekasan yang luar biasa.
Seorang remaja juga memerlukan komunikasi yang baik dengan orang tua, karena ia ingin dihargai, didengar dan diperhatikan keluhan-keluhannya. Dalam masalah ini, diperlukan orang tua yang dapat bersikap tegas, namun akrab. Mereka harus bisa bersikap sebagai orang tua, guru dan sekaligus kawan.
Dalam mendidik anak dilakukan dengan cara yang masuk akal (logis), mampu menjelaskan mana yang baik dan mana yang buruk, melakukan pendekatan persuasif dan memberikan perhatian yang cukup. Semua itu tidak lain, karena remaja sekarang semakin kritis dan wawasannya berkembang lebih cepat akibat arus informasi dan globalisasi.
b)   Lingkungan sekolah
Sekolah adalah rumah kedua, tempat remaja memperoleh pendidikan formal, dididik dan diasuh oleh para guru. Dalam lingkungan inilah remaja belajar dan berlatih untuk meningkatkan kemampuan daya pikirnya. Dalam lingkungan sekolah guru memegang peranan yang penting, sebab guru bagaikan pengganti orang tua.
Karena itu diperlukan guru yang arif bijaksana, mau membimbing dan mendorong anak didik untuk aktif dan maju, memahami perkembangan remaja serta seorang yang dapat dijadikan teladan.
c)    Lingkungan teman pergaulan
Teman sebaya adalah sangat penting sekali pengaruhnya bagi remaja, baik itu teman sekolah, organisasi maupun teman bermain. Dalam kaitannya dengan pengaruh kelompok sebaya, kelompok sebaya (peer groups) mempunyai peranan penting dalam penyesuaian diri remaja, dan bagi persiapan diri di masa mendatang. Serta berpengaruh pula terhadap pandangan dan perilakunya.
Sebabnya adalah, karena remaja pada umur ini sedang berusaha untuk bebas dari keluarga dan tidak tergantung kepada orang tua. Akan tetapi pada waktu yang sama ia takut kehilangan rasa nyaman yang telah diperolehnya selama masa kanak-kanaknya.
d)   Lingkungan dunia luar.
Merupakan lingkungan remaja selain keluarga, sekolah dan teman pergaulan, baik lingkungan masyarakat lokal, nasional maupun global. Lingkungan dunia luar akan memperngaruhi remaja, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik itu benar maupun salah, baik itu islami maupun tidak. Lingkungan dunia luar semakin besar pengaruhnya disebabkan oleh faktor-faktor kemajuan teknologi, transportasi, informasi maupun globalisasi.
Pada masa remaja, emosi masih labil, pencarian jati diri terus menuntut untuk mencari apa potensi yang ada di dalam diri masing-masing. Pada masa inilah seseorang sangat rapuh, mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar.



DAFTAR PUSTAKA


Alit Laksmiwati, A. (2008), Transformasi Sosial dan Perilaku Reproduksi Remaja, Copyright © 2008 - BKKBN - All Right Reserved, [19 November 2009].
Anam, S. (2008), Anak, Pendidikan.Com, 28 November 2009, [29 November 2009].
Arikunto, S. (1993), Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Rineka Cipta.
Departemen Agama RI, (1992), Al Qur’an Dan Terjemahnya, Jakarta : Intermassa.
Forum PAUD Kab. Bekasi, “Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan Usia Dini”, Website: http://www.komunitaspers.blog.dada.net/, [25 November 2009].
Handoko, D. Et al. (2008), Ketika Musim PAUD Nonformal Bersemi, Pena Pendidikan.Com, [27 November 2009].
Harianti, D, (2007), Naskah Akademik Kajian Kebijakan Kurikulum PAUD, Jakarta : Depdiknas Balitbang Pusat Kueikulum.
Iskandarsyah, A. (2006), Remaja dan Permasalahannya, Perspektif psikologi terhadap permasalahan remaja dalam bidang pendidikan (Makalah),   Bandung : Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran.
Jurnal Kajian Pendidikan Agama Islam – Ta’lim Vol. 6 No. 1 – 2008, Bandung : Jurusan MKDU FPIPS UPI Bandung.
Latifah, M. (2008), Karakteristik Remaja, Child Development Copyright © 2009 All Rights Reserved. Hosted by Edublogs, [29 November 2009].
Mataharieducare, (2009), Definisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut Wikipedia, http://id.wikipedia.org. [25 November 2009].
Mohammad Ali, (1992), Strategi Penelitian Pendidikan, Bandung : Angkasa.
Nana Sudjana, (1991), Teori-Teori Belajar Untuk Pengajaran, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
Purwanto, M. Ngalim, (1998), Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, Bandung : Remaja Rosdakarya.
Qodi Azizi, A. (2003), Pendidikan Agama untuk Membangun Etika Sosial,  Semarang : Aneka Ilmu.
Rahael, R., Drs., M.Kes, (1999), Pendidikan seks bagi remaja dalam keluarga pada masyarakat adat Sentani di Kehiran Desa Yoboi Kecamatan Sentani Kabupaten Jayapura, ITB Central Library, [29 November 2009].
Slameto, (1991), Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta : Rineka Cipta.
Sudrajat, A. (2008), Problema Masa Remaja, Copyright © 2007-2009 Akhmad Sudrajat : Lets Talk About Educatiom, [29 November 2009].
Surakhmad, W. (1990), Pengantar Penelitian Ilmiah (Dasar Metode Teknik), Bandung : Tarsito.
Tim Dosen PAI UPI Bandung, (2008), Islam Tuntutan dan Pedoman Hidup,  Bandung : Value Press.
Yahdillah, (2007), Problematika Remaja, Wisma Sadar Narkoba - is proudly powered by WordPress,  2007, [29 Desember 2009].
Ya’qub, H. (1993), Etika Islam, Pembinaan akhlakul karimah,  Bandung : Diponegoro.

No comments:

Post a Comment