PRESTASI BELAJAR SISWA
Oleh: Jajang Sulaeman, S.Pd.
1. Pengertian Prestasi Belajar Siswa
Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yakni
"prestasi" dan "belajar", mempunyai arti yang berbeda.
Untuk memahami lebih jauh tentang
pengertian prestasi belajar,
peneliti menjabarkan makna dari kedua kata tersebut.
Prestasi adalah suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik
secara individual atau kelompok. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1999:787) yang
dimaksud dengan prestasi adalah
“hasil yang telah
dicapai (dilakukan,
dikerjakan dan sebagainya).”
Sedangkan Saiful Bahri Djamarah (1994:20) mengutip dari Mas'ud Hasan Abdul Qahar, bahwa “prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja.” Kemudian Nasrun Harahap dalam (Saiful Bahri Djamarah, 1994:21) berpendapat bahwa prestasi adalah "penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.”
Dari pengertian di atas bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan
seseorang atau kelompok yang telah dikerjakan, diciptakan dan menyenagkan hati
yang diperoleh dengan jalan bekerja.
Untuk memahami pengertian
tentang belajar berikut dikemukakan beberapa pengertian belajar
diantaranya :
Menurut Slameto (2003:2) bahwa belajar ialah "Suatu usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalamannya sendiri dalam
interaksi dengan lingkungannya.”
Muhibbinsyah (2002:82) mengemukakan
bahwa belajar adalah
"tahapan perubahan seluruh
tingkah laku individu yang
relatife menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang
melibatkan proses kognitif.”
Begitu juga menurut James O. Whitaker yang dikutip oleh Wasty Soemanto
(1990:98) memberikan definisi
bahwa belajar adalah
"proses dimana tingkah laku
ditimbulkan atau diubah melalui latihan dan pengalaman".
Berdasarkan beberapa pendapat
di atas bahwa
belajar merupakan kegiatan yang
dilakukan secara sadar dan rutin pada seseorang sehingga akan mengalami
perubahan secara individu baik pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku yang dihasilkan dari
proses latihan dan pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan
lingkungannya.
Adapun pengertian prestasi
belajar dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1999:787)
adalah "penguasaan pengetahuan
atau keterampilan yang dikembangkan oleh
mata pelajaran, lazimnya
ditunjukkan dengan nilai
tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.” Dalam hal ini
prestasi belajar merupakan suatu
kemajuan dalam perkembangan siswa setelah ia
mengikuti kegiatan belajar dalam waktu tertentu. Seluruh pengetahuan,
keterampilan, kecakapan dan perilaku individu terbentuk dan berkembang melalui
proses belajar.
Jadi prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa selama berlangsungnya
proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu, umumnya prestasi belajar
dalam sekolah berbentuk pemberian nilai (angka) dari guru kepada siswa sebagai
indikasi sejauhmana siswa telah menguasai materi pelajaran yang disampaikannya,
biasanya prestasi belajar ini dinyatakan dengan angka, huruf, atau kalimat dan
terdapat dalam periode tertentu.
2. Macam-macam Prestasi Belajar Siswa
Pada prinsipnya, pengungkapan
hasil belajar ideal
meliputi segenap ranah psikologis
yang berubah sebagai
akibat pengalaman dan proses
belajar siswa. Yang
dapat dilakukan guru
dalam hal ini
adalah mengambil cuplikan perubahan
tingkah laku yang dianggap
penting yang dapat mencerminkan
perubahan yang terjadi
sebagai hasil belajar
siswa, baik yang berdimensi
cipta dan rasa maupun
karsa. Kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil
belajar siswa adalah mengetahui garis-garis besar indikator (penunjuk adanya prestasi belajar)
dikaitkan dengan jenis-jenis prestasi yang hendak diukur. (Muhibbin Syah,
2002:150).
Dalam sebuah situs yang membahas Taksonomi Bloom, dikemukakan mengenai teori Bloom yang menyatakan bahwa,
tujuan belajar siswa diarahkan untuk
mencapai ketiga ranah. Ketiga ranah tersebut adalah ranah kognitif,
afektif dan psikomotorik. Dalam proses kegiatan belajar mengajar, maka
melalui ketiga ranah ini pula akan terlihat tingkat keberhasilan
siswa dalam menerima hasil
pembelajaran atau ketercapaian siswa dalam
penerimaan pembelajaran.
Dengan kata lain, prestasi belajar akan terukur melalui
ketercapaian siswa dalam penguasaan ketiga
ranah tersebut. Maka Untuk lebih
spesifiknya, penulis akan
akan menguraikan ketiga ranah kognitif, afektif dan psikomotorik sebagai
yang terdapat dalam teori Bloom (http://id.wikipedia.org/wiki)
berikut:
a. Cognitive
Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
Bloom membagi
domain kognisi ke dalam 6 tingkatan. Domain ini terdiri dari dua bagian: Bagian pertama adalah berupa Pengetahuan (kategori 1) dan bagian kedua berupa Kemampuan dan Keterampilan Intelektual (kategori 2-6).
1)
Pengetahuan (Knowledge)
Berisikan
kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar dan sebagainya.
Pengetahuan
juga diartikan sebagai kemampuan mengingat akan hal-hal yang pernah dipelajaridan disimpan dalam ingatan. (WS Winkel, 1996:247)
2)
Pemahaman (Comprehension)
Pemahaman
didefinisikan sebagai kemampuan untuk menangkap makna dan arti yang dari bahan yang dipelajari.45 Pemahaman juga dikenali dari kemampuan untuk membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan, peraturan, dan sebagainya.
3)
Aplikasi (Application)
Aplikasi
atau penerapan diartikansebagai kemampuan untuk menerapkan suatu kaidah atau metode bekerja pada suatu kasus atau problem yang konkret dan baru.47 Di tingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dan sebagainya di dalam kondisi kerja. (WS Winkel, 1996:247)
4)
Analisis (Analysis)
Analisis
didefinisikan sebagai kemampuan untuk merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhan atau organisasinya dapat dipahami dengan baik. (WS Winkel, 1996:247) Di tingkat analisis,
seseorang akan mampu menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau
menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola
atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan akibat
dari sebuah skenario yang rumit.
5)
Sintesis (Synthesis)
Sintesis
diartikan sebagai kemampuan untuk membentuk suatu kesatuan atau pola baru. (WS Winkel, 1996:247) Sintesis satu tingkat di atas analisa. Seseorang di
tingkat sintesa akan mampu menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario
yang sebelumnya tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang
harus didapat untuk menghasilkan solusi yang dibutuhkan.
6)
Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi
diartikan sebagai kemampuan untik membentuk suatu pendapat mengenai sesuatu atau beberapa hal, bersama dengan pertanggungjawaban pendapat itu, yang berdasarkan criteria tertentu. (WS Winkel,
1996:247) Evaluasi dikenali dari kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi, dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yang ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya.
b.
Affective Domain (Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan
emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
Tujuan
pendidikan ranah afektif adalah hail belajar atau kemampuan yang berhubungan
dengan sikap atau afektif. Taksonomi tujuan pendidikan ranah
afektif terdiri dari aspek:
1)
Penerimaan (Receiving/Attending)
Penerimaan
mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan untuk memperhatikan rangsangsangan itu, seperti buku pelajaran atau penjelasan yang diberikan oleg guru. (WS Winkel, 1996:248)
2)
Tanggapan (Responding)
Memberikan
reaksi terhadap fenomena yang ada di lingkungannya. Meliputi persetujuan, kesediaan, dan kepuasan dalam memberikan tanggapan.
3)
Penghargaan (Valuing)
Penghargaan
atau penilaian mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu dan membawa diri sesuai dengan penilaian itu.mulai dibentuk suatu sikap menerima, menolak atau mengabaikan, sikap itu dinyatakan dalam tingkah laku yang sesuai dengan konsisten dengan sikap batin. (WS Winkel, 1996:248)
4)
Pengorganisasian (Organization)
Memadukan
nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan konflik di antaranya, dan membentuk suatu sistem nilai yang konsisten.
Pengorganisasian
juga mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan dalam kehidupan. Nilai- nilai yang diakui dan diterima ditempatkan pada suatu skala nilai mana yang pokok dan selalu harus diperjuangkan, mana yang tidak begitu penting. (WS Winkel, 1996:248)
5)
Karakterisasi Berdasarkan Nilai-nilai (Characterization by a
Value or Value
Complex)
Memiliki
sistem nilai yang mengendalikan tingkah-lakunya sehingga menjadi karakteristik gaya-hidupnya.
Karakterisasinya mencakup kemampuan untuk
menghayati nilai-nilai kehidupan sedemikin rupa, sehingga menjadi milik pribadi
(internalisasi) dan menjadi pegangan nyata dan jelas dalam mengatur
kehidupannya sendiri. (WS Winkel, 1996:248)
c.
Psychomotor Domain
(Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.
Alisuf
Sabri (1996:99-100) dalam buku Psikologi Pendidikan menjelaskan, bahwa :
Keterampilan ini
disebut motorik karena keterampilan ini melibatkan secara langsung otot, urat dan persendian, sehingga keterampilan benar-benar berakar pada kejasmanian. Orang yang memiliki keterampilan motorik mampu melakukan serangkaian gerakan tubuh dalam urutan tertentu dengan mengadakan koordinasi gerakan-gerakan anggota tubuh secara terpadu. Ciri khas dari keterampilan motorik ini ialah adanya kemampuan automatisme,
yaitu gerakan-gerik yang terjadi
berlangsung secara teratur dan berjalan dengan enak, lancar dan luwes tanpa harus disertai pikiran tentang apa yang harus dilakukan dan mengapa hal itu dilakukan. Keterampilan motorik lainnya yang kaitannya dengan pendidikan agama ialah keterampilan membaca dan menulis huruf Arab, keterampilan membaca dan melagukan ayat-ayat Al-Qur.an, keterampilan melaksanakan gerakan-gerakan shalat. Semua jenis keterampilan tersebut diperoleh melalui proses belajar dengan prosedur latihan.
3. Penilaian Prestasi Belajar Siswa
Pengukuran dan penilaian mempunyai hubungan yang
sangat erat dengan evaluasi.
Evaluasi dilakukan setelah dilakukan pengukuran, artinya keputusan (judgement) yang harus ada
dalam setiap evaluasi berdasar data yang
diperoleh dari pengukuran. Untuk mengetahui seberapa jauh pengalaman belajar yang telah dimiliki
siswa, dilakukan pengukuran tingkat
pencapaian siswa. Dari hasil pengukuran ini guru memberikan evaluasi atas keberhasilan pengajaran
dan selanjutnya melakukan langkah-langkah guna perbaikan proses belajar mengajar
berikutnya.
Secara rinci, fungsi
evaluasi dalam pengajaran dapat dikelompokkan
menjadi empat yaitu:
a) Untuk
mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswasetelah melakukan kegiatan belajar
selama jangka waktu tertentu.
b) Untuk
mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.
c) Untuk
keperluan bimbingan konseling.
d) Untuk
keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Salah satu tahap
kegiatan evaluasi, baik yang berfungsi formatif maupun
sumatif adalah tahap pengumpulan informasi melalui pengukuran. Menurut Darsono (2000, 110-111)
pengumpulan informasi hasil belajar dapat
ditempuh melalui dua cara yaitu:
a. Teknik
Tes
Teknik tes biasanya
dilakukan di sekolah-sekolah dalam rangka mengakhiri
tahun ajaran atau semester. Pada akhir tahun sekolah mengadakan tes akhir tahun. Menurut pola
jawabannya tes dapat diklasifikasikan
menjadi tiga yaitu, tes objektif, tes jawaban singkat, dan tes uraian.
b. Teknik
Non Tes
Pengumpulan informasi
atau pengukuran dalam evaluasi hasil belajar dapat
juga dilakukan melalui observasi, wawancara dan angket. Teknik non tes lebih banyak digunakan untuk
mengungkap kemampuan psikomotorik
dan hasil belajar efektif.
4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi
Belajar Siswa
Prestasi belajar yang berupa indeks prestasi adalah nilai
kredit rata-rata yang merupakan satuan nilai yang menggambarkan mutu prestasi belajar
siswa selama satu semester, dalam rangka menyelesaikan program belajar yang
dibebankan kepadanya, selanjutnya prestasi belajar juga menunjukkan sejauh mana
daya serap yang dicapai siswa dalam belajar.
Daya
serap yang tinggi akan digambarkan pada prestasi belajar yang
tinggi. Daya serap yang rendah akan digambarkan dengan prestasi belajar
yang rendah pula. Maka dalam hal tersebut dimana daya kemampuan
seorang siswa yang berbeda-beda dapat disebabkan adanya faktor-faktor
yang mempengaruhinya.
Tingkat
intelegensi siswa memang salah satu faktor yang mempengaruhi prestasi
belajar, namun hal itu bukanlah faktor utama, ada faktor-faktor
lain yang mendukung prestasi belajar yang diperoleh siswa. Seperti dinyatakan oleh Slameto (1995:130)
bahwa “Prestasi belajar siswa tidak semata-mata ditentukan oleh tingkat
kemampuan intelektualnya, tetapi ada faktor-faktor lain, seperti : motivasi,
sikap, kesehatan fisik dan mental, kepribadian, ketekunan dan lain-lain.”
Begitu pula Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono (1991:130) berpendapat
bahwa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa dilihat dari faktor dalam
diri (faktor internal) dan faktor dari luar diri (faktor eksternal) individu,
yang penulis ringkas penjelasannya sebagai berikut :
a.
Faktor internal
terdiri dari :
1)
Faktor
jasmaniah (fisiologis) baik yang bersifat bawaan ataupun yang
diperoleh. Yang termasuk faktor ini misalnya penglihatan, pendengaran,
struktur tubuh dan sebagainya.
2)
Faktor
psikologis baik yang bersifat bawaan maupun yang diperoleh, yang
terdiri atas :
a)
Faktor
intelektif yang meliputi :
(1)
Faktor
potensial, yaitu kecerdasan dan bakat.
(2)
Faktor
kecakapan yang nyata yaitu prestasi yang dimiliki.
b)
Faktor non
intelektif, yaitu unsur-unsur kepribadian tertentu seperti
sikap, minat, kebiasaan, motivasi, emosi, kebutuhan dan penyesuaian
diri.
3)
Faktor
kematangan fisik maupun psikis.
b.
Faktor
eksternal terdiri dari :
1)
Faktor sosial
yang terdiri dari :
a)
Lingkungan
keluarga
Yang merupakan salah satu lembaga yang amat menentukan terhadap
pembentukan pribadi anak, karena dalam keluarga inilah anak
menerima pendidikan dan bimbingan pertama kali dari orangtua
dan anggota keluarga lainnya. Di dalam keluarga inilah
seorang yang masih dalam usia muda diberikan dasar-dasar kepribadian,
karena pada usia ini anak lebih peka terhadap
pengaruh yang datang dari luar dirinya. Faktor ekonomi keluargapun sangat
menentukan, belajar di sekolah baik di desa apalagi di kota tak akan luput dari
unsur biaya. Keluarga yang
memiliki perekonomian yang memadai akan turut
menjamin keberhasilan anak dalam kegiatan belajarnya.
b)
Lingkungan
sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang amat penting bagi
kelangsungan pendidikan anak. Sebab tidak semahal yang dapat
diajarkan di lingkungan keluarga karena terbatasnya kemampuan
dan pengetahuan yang dimiliki oleh orang tua. Sekolah bertugas sebagai pembantu dalam memberikan
pandidikan dan pengajaran kepada anak-anak mengenai apa yang tidak didapat atau
tidak ada kesempatan orang tua untuk memberikan penddidikan dan pengajaran di
dalam keluarga.
c)
Lingkungan
masyarakat.
d)
Lingkungan
kelompok.
2) Faktor budaya, seperti : adat istiadat,
ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
3)
Faktor
lingkungan fisik, seperti : fasilitas
rumah, fasilitas belajar, dan iklan.
4) Faktor lingkungan spiritual dan keamanan.
Sedangkan
Alisuf Sabri (1996:59) menggolongkan faktor internal dan eksternal yang penulis rangkum sebagai berikut :
a.
Faktor internal
siswa
1)
Faktor
sosiologis siswa terdiri dari kondisi kesehatan dan kebugaran
fisik dan kondisi panca inderanya terutama penglihatan dan
pendengaran.
2)
Faktor
psikologis yang akan mempengaruhi keberhasilan siswa adalah
minat, intelegensia, motivasi dan kemampuan kognitif seperti :
kemampuan persepsi, ingatan, berfikir dan kemampuan dasar
pengetahuan (bahan appersepsi) yang dimiliki siswa.
b.
Faktor
eksternal siswa
1)
Faktor-faktor
lingkungan
Faktor lingkungan siswa ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu
faktor lingkungan alam atau non-sosial dan faktor lingkungan
sosial. Yang termasuk lingkungan non sosial adalah keadaan
suhu, kelembagaan udara, waktu (pagi, siang, malam), tempat,
letak gedung sekolah dan sebagainya.
2) Faktor-faktor instrumental
Faktor ini terdiri dari gedung atau sarana fisik kelas, sarana atau alat
pengajaran, media pengajaran, guru dan kurikulum atau materi
pelajaran serta strategi belajar mengajar yang digunakan akan
mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa.
5. Indikator Prestasi Belajar Siswa
Pada perinsipnya,pengungkapan hasil belajar ideal
meliputi segenap ranah psikologis yang berubah sebagi akibat pengalaman fan
proses belajar siswa. Namun demikian, pengungkapan perubahan tingkah laku
seluruh ranah, khususnya ranah rasa siswa, sangat sullit karena perubahan hasil
belajar itu ada yang bersifat intangible (tidak dapat diraba). Oleh karena itu,
yang dapat dilakukan oleh guru dalam hal ini adalah mengambil indikator yaitu
cuplikan atau gambaran perubahan tingkah laku yang dianggap penting dan
diharapkan dapat mencerminkan perubahn yang terjadi sebagai hasil belajar siswa
baik yang berdimensi cipta, rasa, ataupun karsa. Diantara indikator-indikator
hasil belajar siswa berdasarkan ketiga dimensi tersebut adalah :
a. Indikator ranah cipta (kognitif)
1) Pengamatan : dapat menunjukan, membandingkan, dan menghubungkan.
2) Ingatan : dapat menyebutkan
dan menunjukan kembali.
3) Pemahaman : sapat menjelaskan
dan mendefinisikan dengan lisan sendiri.
4) Penerapan : dapat memberikan
contoh dan mengungkapakan secara tepat.
5) Sintesis (pemeriksaan dan
pemilihan secara teliti) : dapat menguraikan dan mengklasifikasikan.
6) Analisisi (membuat paduan baru
dan utuh) : dapat menghubungkan,menyimpulkam,dan menggeneralisasikan (membuat
perinsip baru).
b. Indikator ranah rasa (afektif)
1) Penerimaan : menunjukan sikap
menerima dan menolak.
2) Sambutan : Kesediaan
berpartisipasi/terlibat dan memanfaatkan.
3) Apresiasi (sikap menghargai) :
menganggap penting dan bermanfaat, indah dan harmonis, serta mengagumi.
4) Internalilsasi (pendalaman) :
mengakui dan meyakini atau mengingkari.
5) Karakterisasi (penghayatan) :
melambangkan atau meniadakan dan menjelmakan atau berperilaku dalam
sehari-hari.
c. Indikator ranah karsa (psikomotor)
1) Keterampilan bergerak dan bertindak : mengkoordinasikan gerakan seluruh
anggota tubuh
2) Kecakapan ekspresi verbal dan nonverbal : mengucapkan dan membuat mimik
serta gerakan jasmani.
Setelah mengetahui indikator prestasi belajar seperti di atas, guru perlu
pula mengetahui bagaimana kiat menetapkan batas minimal keberhasilan belajar
para siswanya.Hal ini penting karena berhasil dalam arti luas bukanlah sesuatu
yang mudah. Keberhasilan dalam arti luas berarti keberhasilan yang
meliputi ranah cipta,rasa,dan karsa.
Ada beberapa alternatif pengukuran tingkat keberhasilan siswa setelah
mengikuti belajar-mengajar.Diantara norma pengukuran tersebut:
a. Norma skala angka dari 0 sampai 10
Nilai terendah yang menyatakan kelulusan belajar skala
ini adalah 5,5 atau 6
b. Norma sekala angka dari 0 sampai 100
Nilai terendah yang menyatakan kelulusan belajar
sekala ini adalah 50 atau 60
Selain norma-norma tersebut di atas,ada pula norma lain yang di negara kita
baru berlaku di perguruan tinggi yaitu norma prestasi belajar yang menggunakan
simbol huruf A-E.
8 – 10
|
=
|
80 – 100
|
=
|
3,1 – 4
|
A
|
Sangat baik
|
7 – 7,9
|
=
|
70 – 79
|
=
|
2,1 – 3
|
B
|
Baik
|
6 – 8,9
|
=
|
60 – 69
|
=
|
1,1 – 2
|
C
|
Cukup
|
5 – 5,9
|
=
|
50 – 59
|
=
|
1
|
D
|
Kurang
|
0 – 4,9
|
=
|
0 – 49
|
=
|
0
|
E
|
Gagal
|
Skala diantara 0-4 yang berinterval jauh lebih pendek daripada yang lainnya
itu dipakai untuk menetapkan Indeks Prestasi (IP) mahasiswa di pergutuan tinggi.
No comments:
Post a Comment